Tiga Pria Dua wanita Ditangkap Sedang Pesta Sabu dalam Mobil di Pantai Ulee Lheue Banda Aceh

  • Whatsapp

Tiga Pria Dua wanita Ditangkap Sedang Pesta Sabu dalam Mobil di Pantai Ulee Lheue Banda Aceh

BANDA ACEH – Mediahumaspolri.com Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh, mengamankan lima remaja yang diduga sedang pesta narkoba di dalam mobil di jalan pantai Ulee Lheue menuju arah Gampong Jawa, pada Senin (24-01-2022)

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, lima remaja yang diamankan itu terdiri dari dua perempuan dan tiga pria. Kelimanya masih remaja. Inisial para remaja yang diamankan itu yakni HR dan RK warga Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, AM warga Kota Lhokseumawe, SV warga Kabupaten Pidie dan PF warga Kota Langsa.

“Anggota kita dari Satpol PP dan WH melakukan patroli giat rutin menyisir ke daerah tempat wisata, kebetulan tadi melintas di jalan pantai Ulee Lheue menuju arah Gampong Jawa, disitu terlihat satu mobil yang mencurigakan, berhenti terus dihampiri oleh anggota kita dan satu orang sempat kabur, jadi mereka dua pasangan itu terindikasi menggunakan narkoba,” kata Ardiansyah, di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Senin (24/01-2022)

Ardiansyah menyebutkan, dikarenakan lima pemuda tersebut menggunakan barang terlarang, Satpol PP dan WH Banda Aceh menyerahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Karena mereka mengkonsumsi narkoba maka itu bukan ranah kita, sehingga kita serahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan barang bukti yang kita amankan diduga paket sabu.

Saat ini, sebut Ardiansyah, pihaknya sudah menyerahkan lima remaja tersebut ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, sehingga untuk informasi lebih lanjut agar menanyakan ke Polresta Banda Aceh.

“Mereka sudah kita serahkan ke Polresta, kalau khalwat otomatis sudah, karena berduaan di mobil kan, itu sudah indikasi pelanggaran syariat, namun ada barang bukti lain dan memang bukan ranah kita untuk memeriksanya, mungkin bisa tanyai ke Satresnarkoba saja,” pungkasnya

Pos terkait