Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah amankan FR alias FERI Terduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP P arlando Napitupulu SH da n Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho SH MH Jumat (19/01/2024 ) menyampaikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial FR alias FERI (41).

Warga Dusun Sidomakmur Desa Jawijawi Kecamatan Panai Hulu diamankan di perladangan kelapa sawit Desa jawijawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/01/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi Masyarakat bahwa di Dusun Sidomakmur Desa Jawijawi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu atas Perintah Kapolsek Panai Tengsh Tim Opsnal Rskrim langsung turun kelokasi dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan, dilokasi.

Tim menemukan seseorang sedang duduk dibatang sawit dengan ke Profesionalan Petugas Tim.seseorang ini langsung dilakukan penindakan dengan menangkap tersangka.

Dari penggeledahan badan tersangka ditemukan berupa,o 1(satu) buah plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0.87 gram, 1 (satu) buah bong dari botol minuman, 1(satu) buah kaca pirex.

3(tiga) buah pipet berbentuk sekop, 1(satu) buah Tas pinggang. Hasil interogasi tersangka mengaku memperoleh barang haram ini dari seseorang berinisial.

TUR dan atas pengakuan tersangka langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah TUR namun TUR tidak ditemukan dirumahnya.

Menurut Kapolsek Panai Teebgah di ngah AKP H Naibaho SH MH tersangka dan barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait