Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan BN Rersangka Pengedar Sabu

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Npitupulu SH Selasa (16/01/2024) menyampaikan, Setelah Peesonel Satresnarkoba mengetahui adanya transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah pondok/ gubuk di Dusun Aek Pala Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan Perintah Kapolres kepada Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH bersama Tim gabungan Unit I dan II Kanit I IPDA Ramadhan Hilal dan Kanit II IPDA Ropensus Manik SH langsung turun kelokasi dan dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan atas ke Profesionalan Petugas Tim langsung melakukan tindakan dengan menggerebek gubuk yang ada dilokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki.

Hasil dari Interogasi Awal yang dilakukan Tim terhadap laki-laki Ini mengaku bernama dengan inisial BN alias BAHAR (41) Warga setempat terduga sebagai pengedar narkotika.

Jenis sabu dan dilanjutkan penggeledahan ditemukan belasan paket sabu, alat isap narkoba dan uang tunai dan puluhan plastik klip kosong, sebut Kasi Humas.

Dari pengakuan terduga dilokasi didirikan dua gubuk dengan satu gubuk untuk tempat transaksi narkotika satu gubuk untuk tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terduga mengakui melakukan bisnis haramnya baru satu bulan terakhir setelah sempat berhenti pada Tahun 2015 lalu.

Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah berkenan membantu Kepolisian terkhusus Polres Labuhanbatu dengan memberikan informasi tentang tindak pidana narkotika jenis sabu, selanjutnya dua gubuk yang ada dilokasi dihancurkan bersama- sama Masyarakat dan Perangkat Desa sebut Kasi Humas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK.MH menghimbau Masyarakat jangan pernah mengkonsumsi narkotika, karena sangat berbahaya terutama untuk kesehatan tubuh dan meminta Masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat kepada Pihak.

Kepolisian bilamana ada Masyarakat mengetahui ada transaksi atau mengkonsumsi narkotika yang diketahui oleh Masyarakat ucap Kasi Humas AKP. Parlando Napitupulu SH. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait