Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan IS Tersangka Penjual Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Lahuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH menyampaikan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH berhasil mengamankan berinisial IS (28) Warga jalan sere Lingkungan Bangsal Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/02/2024) tersangka pelaku penjual narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Tersangka IS dapat diamankan berawal dari Pengaduan. Masyakat ( DUMAS) dan hasil penggeledahan tersangka ditemukan 16 bungkus plastik klip sedang berisikan nafkotika diduga jenis sabu seberat 2.37 gram bruto.

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka IS bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Tersangka IS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( Thamrin Nasution )

Pos terkait