Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Mengamankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Berinisial HBN Alias A

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.CATUR SUNGKOWO, SH.MH melalui Kasat Narkoba AKP.E.R Ginting menyampaikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan mendapat pengaduan Masyarakat (Dumas) yang menginformasikan diseputaran Dusun Bom Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) selalu ada transaksi jual beli narkotika Kamis (09/03/2023)

Bacaan Lainnya

Menindak lanjuti dari pengaduan Masyarakat ini Tim Opsnal Satresnarkoba Selasa (28/02/2023) sekira pukul 15.30 Wib turun kelapangan yang diinformasikan langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP E.R Ginting bersama Kanit Idik 1 Ipda Chaidir Suhartono serta Tim Opsnal dan sampai dilokasi dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ada 6 orang laki-laki sedang duduk di areal kebun kelapa sawit yang dari geriknya mencurigakan sedang bertransaksi dan salah satunya sesuai dari ciri-ciri orang yang diadukan, dengan tanpa membuang waktu Tim melakukan penangkapan dan dari hasil interogasi tersangka mengaku.berinisial HBN alias A warga Dusun Bom Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)

Kepada tersangka dilakukan penggeledahan badan ditemukan Tas sandang warna hitam berisi : 1(satu) buah dompet kecil berisi tisu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 5.25 gram bruto, 3 (tiga ) buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2(dua) buah Timbangan Elektrik, 3 (tiga).bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) dompet warna hitam, 2 (dua) unit Handphone, dan uang tunai sejumlah Rp.455.000 (empatratuslimapuluhlima ribu)

Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya, sementara barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial dan dipanggil dengan Bang Antar dan tersangka mengaku pekerjaan ini sudah dimulainya sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Kata Kasat Narkoba, Saat penangkapan tersangka HBN alias A turut diamankan satu orang laki-laki dan dari hasil tes urine yang dilaksanakan hasilnya dinyatakan Positif (+) sehingga diserahkan ke BNNK Labuhanbatu Utara ( Labura) sebut AKP E.R.Ginting. (Thamrin Nasution)

Pos terkait