Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas Amankan MDN Tersangka Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH Sabtu (11/11/23) menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Aek Natas dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Suka Jadi Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (11/11/23).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersangka berawal adanya informasi Masyarakat terkait dengan pencurian disebuah Rumah di Dusun Sukajadi Desa Pangkalan, menindak lanjuti dari informasi ini Tim Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi turun kelokasi yang di informasikan, di lokasi Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku pencurian itu berinisial MDN (35), Warga Dusun Sukajadi.

Tim terus melakukan pencarian tersangka dan akhirnya ditemukan dan dari hasil interogasi yang dilakukan Tim tersangka MDN mengakui seluruh perbuatannya benar melakukan pencurian di rumah korban dan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) lembar nota pembelian emas berupa barang cincin ukir permata seberat 1.73 gram, diperkirakan kerugian material sebesar Rp.6.000.000.( enam juta rupiah )

Tersangka MDN dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana Pencurian dengan pemberatan. (Thamrin Nasution)

Pos terkait