Tokok Masyarakat Desak Sekdes Sampang Dicopot, Lantaran Diduga Telah Melakukan Tindakan Asusila

  • Whatsapp

Tokok Masyarakat Desak Sekdes Sampang Dicopot, Lantaran Diduga Telah Melakukan Tindakan Asusila

Mediahumaspolri.com. CILACAP-Berbagai elemen dan tokoh masyarakat Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Cilacap Jawa Tengah desak Sekretaris Desa (Sekdes) Sampang segera dicopot/diberhentikan dari jabatannya, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap DIAY (nama samaran-red) warga RT 04 RW 01 Desa Sampang.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diberitakan Mediahumaspolri.com Selasa (19/10/2021), seorang oknum Sekretrais Desa (Sekdes) Desa Sampang, Kabupaten Cilacap, Ombang Widodo diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap DIAY (35) di kantor Desa Sampang pada siang hari selepas jam kerja, namun sampai saat ini belum ada tindakan sanksi dari pihak yang berwenang terhadap oknum Sekdes tersebut.

Menyikapi hal itu, tokoh masyarakat Desa Sampang yang kini berdomisili di Desa Karang Tengah, Dahri Rahman, mengatakan perilaku asusila Ombang Widodo sebagai orang nomor dua di pemerintahan Desa Sampang sangat tidak terpuji bahkan dapat menjatuhkan martabat dan kredibilitas pemerintah desa dimata publik. Kalau akan melakukan perbuatan mesum atau berzinah seharusnya dilakukan di hotel atau di penginapan, jangan di kantor desa. Hal ini tidak bisa ditolerir, karena kantor desa merupakan simbol kebanggaan dan kewibawaan pemerintah dan masyarakat.
“Saya sangat mendorong agar proses hukum tetap berjalan, namun sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, tindakan ombang telah melanggar larangan perangkat desa, maka agar dia bisa fokus dalam menjalani proses hukum, lebih baik dia dicopot/diberhentikan dari jabatannya”, tegas Dahri Rahman, yang juga Ketua LBH Kobasus Kabupaten Cilacap dan Ketua DPC PAN Kabupaten Cilacap.

Senada dengan Dahri Rahman, tokoh pemuda Desa Sampang, HP mengatakan, Desa Sampang merupakan desa besar dan agamis, dimana organisasi masyarakat (Ormas) Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah hidup dan berkembang seiring sejalan. Apalagi Desa Sampang juga merupakan sentra bisnis, tempat menggeliatnya perekonomian warga desa se Kecamatan Sampang.
“Perbuatan asusila Ombang sebagai seorang Sekretaris Desa sangat tidak terpuji, melanggar norma hukum negara dan hukum adat. Kalau sampai peristiwa ini mencuat dan dikonsumsi publik, kredibilitas dan kehormatan Desa Sampang akan dipertaruhkan”, tutur HP, yang namanya kepada awak media minta dirahasiakan.

Tokoh masyarakat Desa Sampang, yang juga ayah korban dan kini bertempat tinggal di Desa Tipar, Rawalo Kabupaten Banyumas, Suryadi kepada awak media menjelaskan bahwa perilaku tindakan asusila Ombang tidak hanya kali ini saja, tetapi dulu juga pernah melakukan hal yang sama, rumah tangga tetangganya hampir berantakan akibat perilakunya. Untuk menghindari keributan bahkan kini tetangganya harus pindah ke desa lain. Sekarang korbannya anak saya sendiri.
“Karena tindakanya telah merusak kehormatan anak saya dan keluarga, maka saya dan keluarga tidak terima dan menuntut agar Ombang dicopot/diberhentikan dari jabatanya, dan harus hengkang dari Desa Sampang”, tegas Suryadi.

Lebih lanjut Suryadi membeberkan bahwa atas tindakan asusila perangkat desa ini, dia sudah melaporkan kepada Bupati Cilacap, DPRD Cilacap, Camat Sampang, Kepala Desa Sampang, dan BPD Desa Sampang, agar Ombang segera diproses untuk dicopot/diberhentikan dari jabatan Sekretaris Desa.

Menanggapi hal ini, ketika awak media mengkonfirmasi Ombang di ruang kerjanya, dia menyatakan hormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tidak akan banyak bicara, karena kasus ini sedang diproses secara hukum, mari kita hormati proses hukum yang tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah”, katanya.

Ketika awak media berusaha mengejar menanyakan perbuatan asusila yang dilakukannya dianggap melanggar larangan perangkat desa yang bisa dikenakan sanksi pemberhentian dari jabatannya, sambil cengengesan dia mengatakan, “Sekali lagi saya katakan, saya tidak akan banyak komentar”, jawabnya.

Ketika disinggung terkait penggunaan dana APBD Desa Sampang tahun 2020 yang belum dibuat Laporan Pertanggungjawabannya (LPJ), ia hanya menjawab, “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, karena itu merupakan kewenangan pemerintah desa”, pungkasnya.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Sampang, Giza Satria Nanda yang biasa dipanggil Nanda, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. (Suliyo)

Pos terkait