Transaksi Misterius Lewat CMS Dana 40 Desa Di Poso Tiba-Tiba Terkuras Kades Protes Keras

Media Humas Polri//Poso

Sistem Cash Management System (CMS) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Poso bekerja sama dengan Bank Sulteng kini menuai badai kritik. Belum genap setahun berjalan, ratusan perangkat desa dari 142 desa di Kabupaten Poso dibuat terkejut dan geram atas transaksi misterius yang menguras rekening desa tanpa sepengetahuan mereka.

Bacaan Lainnya

CMS awalnya disosialisasikan sebagai inovasi untuk mempermudah pelaporan keuangan desa, mempercepat pembayaran honor perangkat, belanja barang dan jasa secara nontunai, serta meningkatkan transparansi dan keamanan dana desa. Dengan sistem ini, setiap transaksi hanya dapat diproses melalui kode OTP yang harus disetujui oleh Kepala Desa, Sekretaris, dan Bendahara.

Namun pada 18 April 2025, kepercayaan terhadap sistem ini runtuh seketika.

Pasalnya, sejumlah desa mendapati dana di rekening mereka telah berpindah ke rekening Yayasan Muti Guna Untad tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan dari pihak desa. Nominal transfer yang terjadi bervariasi, diduga untuk pembayaran jasa konsultan kebijakan akuntansi desa. Investigasi awal media humas mencatat, setidaknya 40 desa dari total 142 telah kehilangan dana dengan mekanisme yang dianggap janggal.

Saya kaget, tiba-tiba ada dana keluar di hari libur. Padahal, tidak ada satupun dari kami yang menginput kode OTP,” ungkap salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.

Para kepala desa, sekretaris, dan bendahara pun kini mempertanyakan transparansi dan keamanan sistem CMS. Tak sedikit dari mereka yang menyatakan sudah tidak lagi mempercayai sistem tersebut.

Menanggapi polemik ini, tim media menghubungi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso, Iwan Bempa, pada 22 April 2025 melalui sambungan WhatsApp. Ia membenarkan adanya transaksi tersebut.

“Benar ada transfer dana ke rekening Yayasan Muti Guna Untad. Namun hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dengan para kepala desa sejak tahun 2024. Dana tersebut untuk pembayaran jasa konsultan akuntansi desa, dan saat ini kami sudah mengembalikan dana tersebut ke rekening desa masing-masing,” ujar Iwan.

Meski begitu, sejumlah kepala desa membantah pernah diberi penjelasan detail soal mekanisme pencairan ataupun teknis penggunaan dana tersebut, apalagi menyetujui pemindahan dana secara sepihak.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang keamanan sistem CMS meskipun saat ini dana tersebut sudah di kembalikan mereka berharap peran pengawasan dari pemerintah daerah. Masyarakat kini menanti transparansi penuh dan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas insiden ini. ( Eferdi)

Pos terkait