Uan alias Ucok Korak Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Kanit Opsnal Polsek Aek Natas

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Sr.Bernhard L Malau SIK.MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH Selasa (07/05/2024) menyampaikan, Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil menangkap UAN alias Ucok Kirak (48) terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu ditangkap di Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) ditangkap Selasa (07/05/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting SH mengatakan, Hasil penggeledahan terhadap tersangka Tim menemukan barang bukti berupa, 1(satu) buah plastik klip ukuran besar berisi di duga Narkotika jenis Sabu seberat 5.35 gram bruto, 4( empat) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu seberat 2.73 gram bruto, 1(satu) buah timbangan elektrik 1,(satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi bungkusan Plastik Klip kosong 1( satu).buah pipet berbentuk Sekop , Uang Tunai sejumlah Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah) 1(satu) buah dompet Kacamata warna hitam 1(satu) unit Handphone merk Nokia merk Hitam 1(satu) buah plastik asoy warna orange.

Tersangka UAN alias Ucok korak secara terus terang mengakui narkoba yang disita benar miliknya yang untuk diperdagangkan kepada masyarakat untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Aek Natas untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan informasi-informasi yang akurat sehingga pemberantasan peredaran narkoba dapat kita amankan karena Narkoba adalah musuh kita bersama.( Thamrin Nasution )

Pos terkait