UNDANGAN MUSPIKA KUALUH HILIR DIABAIKAN TOKE ARANG ILEGAL.

Media Humas polri >Labura

Selasa (24/08/2021).

Bacaan Lainnya

Toke Arang illegal H Yusuf dituding sengaja melecehkan dan mengabaikan panggilan melalui undangan secara resmi dari pemerintahan setempat dalam rangka Musyawarah penyelesaian dampak pencemaran lingkungan dari asap dan abu arang hasil limbah pengolahan pabrik miliknya.

Terkait hal ini ,dalam Menindak lanjuti laporan keluhan warganya atas pencemaran lingkungan Pabrik Arang illegal milik H Yusuf yang beroperasi di pemukiman padat penduduk yakni lk I pekan Kp Masjid akhirnya Muspika Kecamatan Kualuh Hilir melalui Lurah Kelurahan Kampung Masjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura ,Supriyanto S,pd Senin (23/8) secara resmi mengundang Dinas Lingkungan hidup Labura dihadiri oleh Paduar Sinaga ,Muspika setempat berhadir Yakni Camat Kualuh Hilir M.Adlin Rizky S,hi Kapol pos Satmaja Babinsa Sugiman Korwil pendidikan Gustantina S,pd dan lapisan kalangan masyarakat kelurahan Kp Masjid.
anehnya ,meskipun berulang diundang bahkan dilakukan penjemputan kepada pelaku pencemaran H Yusuf hingga kerumah kediamannya agar dapat berhadir dalam musyawarah penyelesaian masalah dampak abu dan asap pembakaran miliknya ternyata ia sengaja menghindar untuk datang dalam undangan resmi acara tersebut i
.

Maksud undangan yang dilakukan Lurah Supriyanto S,pd adalah agar segala permasalahan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Pabrik milik pengusaha ilegal ini dapat terselesaikan.sebab hal buruk ini telah berlangsung berkisar 4 tahun Tanpa Solusi yang pasti.
Begitupun undangan yang diberikan pemerintah Kelurahan tetap diabaikan Toke Arang H Yusuf yang terkenal cukup Arogan ini. seperti sengaja mengabaikan keinginan Musyawarah yang dibuat Pemerintah setempat agar permasalahan ini dapat terselesaikan .
namun lagi lagi Pengusaha Arogan ini tetap tidak memenuhi kehadirannya dalam undangan Muspika tersebut.

Menerangkan Camat Kualuh Hilir, M.Adlin Rizky S,hi, hidup di Dunia ini harus saling menghargai , dan kita mintakan pak H. Yusuf dapat menghormati Pemerintah dan masyarakat disini dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yg di lakukan nya.
Kami bersama pihak kelurahan sudah berulang kali memberikan teguran kepada H Yusuf baik secara lisan maupun tulisan tapi tetap juga diabaikannya bahkan pihak Kapolpos juga sudah turun langsung menemuinya.
Menyikapi hal ini ,jelas tidak ada etika baik pengusaha ini yang terkesan kebal hukum.
Sepertinya tidak ada lagi harga dimatanya pemerintahan disini baik itu kelurahan maupun Pemerintahan Kecamatan. Begitupun kita tetap akan menjalankan musyawarah ini dan hasilnya tetap akan kita tindak lanjuti.
Apapun maksud dari ketidak hadiran pengusaha ini hasil proses musyawarah atas pencemaran lingkungan ini akan tetap kita lanjuti secara hukum sebab di atas langit masih ada langit. Tegas Camat dihadapan warganya.

Menerangkan Lurah Supriyanto S,pd di ruangan musyawarah, kita tidak akan memberikan tarik ulur waktu lagi atas permasalahan pencemaran lingkungan ini yang selama bertahun tahun sangat meresahkan warga ,dipastikan hari ini juga kami akan membuat surat laporan keinstansi di Kabupaten baik kepada Bapak Bupati DPRD maupun Satpol pp dan besok saya sendiri yang akan menghantar surat surat laporan tersebut .agar masalah ini dapat ditindak lanjuti secara tegas.

Berharap pasti Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Kualuh Hilir Gustantina S,pd diacara , Saya sejak lama sangat resah dengan keberadaan pengelolaan Pabrik Batok Arang ini yang Lokasinya nya bukan saja di pemukiman penduduk tapi juga berada pas didamping Sekolah SDN kami,. bayangkan berkisar 300 orang siswa,i yang menanggung Dampak resiko Pencemaran lingkungan tersebut , tolong la pak segera tuntaskan masalah ini agar pabrik tak berizin yang mengancam kesehatan anak anak kita dapat ditutup.kalau perlu sekarang saja sita peralatannya untuk bukti dan di bawa ke Kantor lurah , harapan dengan rasa kecemasan Korwil serius. (DN Munthe)).

Pos terkait