Media Humas Polri // Pinrang
Pengungkapan beberapa kasus tindak pidana, mulai dari perjudian hingga pembunuhan, Polres Pinrang gelar Press Release yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan dan Kasi Humas IPTU Darwis Manniaga, Rabu (23/4/2025)..
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Edy yang baru menjabat kurang lebih dua minggu, menyampaikan apresiasi kepada tim Reskrim Polres Pinrang yang mampu mengungkap kasus kasus yang menjadi sorotan publik.
“Tentunya apresiasi kepada tim Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Reza Pahlawan, mampu mengungkap beberapa kasus yang menjadi sorotan publik kurang dari dua minggu yang mana para terduga pelaku yang sudah jadi tersangka sebagian diamankan di luar provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap AKBP Edy.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza, menyampaikan secara detil, pengungkapan kasus yang di press release, mulai dari tindak pidana perjudian (Sabung ayam), pencurian ternak, pencurian dengan pemberatan (Jambret), pembobolan berangkas, penipuan online serta pembunuhan yang melibatkan (11) orang tersangka.
Para tersangka tindak pidana yang di press release, ada yang diamankan di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Majene Sulawesi barat dan ada yang diamankan di daerah Samarinda Provinsi Kalimantan timur.
“Dari puluhan pelaku tindak pidana, telah diamankan Barang Bukti (BB), berupa mobil, motor serta uang tunai dan beberapa BB lainnya yang dipakai oleh tersangka serta korban pembunuhan,”
“Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda dan ancaman hukumannya mulai dari minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap AKP Andi Reza.(Sukri)





