Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Proses Kejadian Laka Lantas di Bosar Maligas

  • Whatsapp

*Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Proses Kejadian Laka Lantas di Bosar Maligas*

SIMALUNGUN – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Unit Gakkum Sat Lantas melaksanakan proses hukum atas kejadian laka lantas yang terjadi di sekitar jalan Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, pada hari jumat tanggal 8 september 2023.

Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung membenarkan adanya informasi tersebut, “Kejadian laka lantas yang terjadi di sekitar jalan Nagori Sei Mangkei, sudah dilakukan proses hukum oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun,”ujar AKBP Ronald, Senin(11/9/2023).

Lebih lanjut Kapolres memberikan himbauan, “Sebagai antisipasi kejadian laka lantas kami menghimbau semua masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, saya minta untuk selalu menjaga keselamatan di jalan. Selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan melakukan pengecekan secara rutin. Ingat, kesafetyan diri dan orang lain adalah hal yang paling utama,” ujar AKBP Ronald.

Nasib naas dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya, menjadi korban tabrakan mobil Toyota Kijang Innova saat melintas di jalan umum Simpang Mayang – Boluk, tepatnya seputar jalan Nagori Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas.

Korban bernama Erlina Manja, 45, warga Huta VI PKS Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas dan anaknya bernama Muhammad Hamsir Khadafi, 12, berstatus pelajar SMP Alwasliyah Kelas 1. Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, Erlina Manja mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Perdagangan.

Ditempat yang berbeda Kasatlantas Polres Simalungun, AKP M.Haris melalui Kanitlaka Iptu Jonni FH Sinaga, dikonfirmasi Waspada Senin ( 11/9), membenarkan adanya peristiwa laka lantas di seputar jalan Sei Mangkei Nagori Sei Mangkei yang terjadi Jumat (8/9) malam, melibatkan pengendara sepeda motor dengan satu unit mini bus Toyota Kijang Innova dan menimbulkan korban 1 meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka-luka.

“Benar, kejadiannya Jumat (8/9) malam sekira pukul 20.25 Wib, korbannya seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia dan seorang anaknya alami luka-luka,” sebut Iptu Jonni.

Keterangan diperoleh menyebutkan, diduga sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas, satu unit mobil minibus Toyota Kijang Innova BM 1861 SL dikemudikan Sumino, 54, warga Perawang, Riau, kurang hati-hati melaju dari arah Boluk menuju arah Simpang Mayang dengan kecepatan tinggi, sehingga saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) menabrak satu unit sepeda motor Honda ADV BK 3057 AJI yang dikemudikan Erlina Manja bersama penumpangnya Muhammad Hamsir Khadafi yang di depan satu jurusannya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam kejadian itu, Erlina mengalami luka parah dan menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan anaknya Muhammad Hamsir Khadafi mengalami luka-luka di rawat di Klinik Pratama dan dirujuk ke RSUD Perdagangan.

Sementara, Sumino pengemudi mobil Toyota Kijang Innova BM 1861 SL, setelah kejadian sempat melarikan diri ke arah Perlanaan tepatnya di Pondok Akar dan meninggalkan mobilnya di daerah tersebut. Namun, esok paginya Sumino akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Perdagangan.

Dalam kaitan kasus kecelakaan lalu lintas ini, Satlantas Polres Simalungun telah melakukan cek dan olah TKP, mengamankan pengemudi dan barang bukti. “Barang bukti dan pengemudinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Jonni FH Sinaga.(TG)

Pos terkait