Media Humas Polri //Labuhanbatu Selatan
Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terjadi pada Kamis malam tanggal 17 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban, pelaku dan dua saksi, Harianto Gulo (lk/38 tahun) dan Ardi Romadoni Siregar (lk/24 tahun) warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, sedang duduk bersama sambil minum tuak dirumah korban.
Kemudian dalam suasana tersebut, korban, Dalimano Zai (lk/45 tahun) mengucapkan kalimat ancaman, “siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak”.ucapnya.
Ucapan tersebut direspon pelaku, FHS (lk/38 tahun), dengan mengatakan, “janganlah, kita satu pekerjaan”.
Namun situasi memanasa saat korban tiba-tiba masuk kedalam rumah mengambil senapan angin dan menembak tangan kiri pelaku hingga tembus.
“Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., didampingi Kasi Humas, AKP Sujono di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/4/2025).
Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., yang menerima laporan kejadian tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk segera ke TKP dan membawa korban ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD Kotapinang.
“Sekira pukul 22.30 WIB dihari itu juga, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengamankan pelaku dilokasi kejadian dan saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilang parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari Rumah sakit”.lanjut Kapolres, AKBP Aditya Sembiring.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Sei Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang berujung pidana.
Apabila ada kejadian atau tindak pidana yang terjadi, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau Pemerintah setempat agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kebersamaan”.tegas Kapolres, AKBP Aditya Sembiring, S.I.K.
#MabesPolri
#DivHumasPolri
#PoldaSumut
#PolresLabuhanbatuSelatan
#HumasPolresLabuhanbatuSelatan
( M.y.k Simanjuntak)





