Media Humas Polri//Labuhanbatu Utara
Tingginya curah hujan yang melanda lingkungan VI Aek Baringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas membuat aktifitas warga lumpuh total,sabtu, (11/10/2025)
Salah satu minibus jenis toyota Inova milik warga berwarna putih yang hendak melintas tampak terseret hingga beberapa meter di akibatkan derasnya tendangan luapan sungai yang berada di badan jalan utama lingkungan VI Aek Baringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.
Sontak kejadian ini menarik perhatian beberapa warga yang melihatnya.salah seorang warga sempat mengabadikannya dengan mengunggahnya ke akun FB pribadinya.tak bersilang lama, video kejadian banjir pun viral di sosial media
Beberapa masyarakat menuturkan,”insiden banjir ini memang sudah sering terjadi bang, namun tak pernah sebesar dan selama ini, kalau tahun-tahun sebelumnya, hanya sebentar saja banjirnya,” Ujar warga enggan di sebutkan identitasnya
Kalau pun banjir bang, biasanya hanya sebentar saja,dan itu pun karena luapan Sungai Aek Baringin,tidak pernah sederas ini.apakah mungkin karena dua perusahaan yang berada di atas sana ya bang, seperti PT. Sumatera Sawit Abadi(PT.SSA),dan juga PT. Sawit Bandar Durian(PT.SBD),pasalnya PT. SSA saat ini memang lagi membuka lahan bang, jadi bisa jadi tidak ada lagi penahan air sehingga meluncur deras ke daerah kami sini.Kalau harapan kami sebagai masyarakat lingkungan VI Aek Baringin, kiranya bapak bupati Labuhanbatu dapat turun langsung ke sini, agar beliau tau apa penyebab kampung kami ini kerap kebanjiran,” Harap warga
Camat Aek Natas saat di konfirmasi melalui telfon Whatsapp menuturkan,” Kalau terkait perusahaan itu (PT.Sawit Bandar Durian) bang,itu perusahaan memang Bandal, soalnya dulu semasa saya menjabat lurah di kelurahan Bandar Durian, saya sudah pernah mendatangi kantornya, namun memang perusahaan itu Bandal bang,” Ujar Bapak Hendra Gunawan Pasaribu via telfon Whatsapp pada sabtu 11/10/2025 sekira pukul 13.35 wib
Saat ditanya apa upaya yang akan dilakukan pihak pemerintahan kecamatan terhadap PT. Sawit Bandar Durian,camat Aek Natas Bapak Hendra Gunawan Pasaribu menyampaikan, kalau pihaknya akan berkordinasi denga pihak kelurahan untuk mengambil langkah terhadap PT. Sawit Bandar Durian yang selama ini tidak pernah berkontribusi terhadap lingkungan seputaran perusahaan,” Imbuhnya
Akibat luapan air dari sungai Aek Baringin yang menggenangi pemukiman masyarakat, kegiatan masyarakat lumpuh total, tidak ada korban jiwa dalam inseden tersebut. Namun tampak pada mobil yang ikut terseret air mengalami rusak parah.
Sesuai UU Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, bahwa setiap perseroan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dan Pasal 74 mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). (Julhadi Simanjuntak)





