Viral Dugaan Pungli Dan Premanisme Terhadap PKL Curug Haerudin APH Diminta Segera Tindak Lanjuti

Media Humas Polri // Tangerang

Diduga pungutan liar (Pungli) dan premanisme oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, kian mencuat jadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Dugaan pungli dan premanisme tersebut, ditanggapi oleh Haerudin sebagai ketua kantor sekeriat LBH MP_KKPMP melakukan kontrol sosial dengan instansi kepolisian Polsek curug dengan adanya dugaan tindak pidaha pungli dan premanisme.

“Kontrol sosial ialah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keadilan,” ucap Haerudin ketua sekeriat LBH MP_KKPMP. Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers dan akses informasi menjadi landasan penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat untuk itu fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kebebasan pers merupakan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat melalui media massa serta hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan,” tegasnya.

Sikap proaktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan oleh pihak pemerintah juga menjadi kunci dalam menghindari munculnya kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai ranah, termasuk dalam hal kebijakan pasar dan distribusi pangan, menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Untuk itu, dugaan tindak pidana pungli dan premanisme yang terungkap menyoroti masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Aparat Penegak Hukum.(Nono)

Pos terkait