Media Humas Polri // Muratara
Sejak beberapa hari lalu kabupaten muratara, musi rawas dan kota lubuklinggau digemparkan oleh vidio viral tentang perundungan dan pembullyan terhadap salah seorang siswi smp oleh serombongan siswi lainya. Diduga mereka pelajar disalah satu sekolah yaitu di SMPN Karangjaya Muratara.
Dalam vidio singkat tersebut terlihat beberapa siswi menyaksikan rekan mereka memukuli korban, dan korban sama sekali tidak melakukan perlawanan dikarenakan rasa takut terhadap terduga pelaku dan rekan rekannya.
Dalam vidio berdurasi kurang lebih 2 menit itu terlihat pelaku menganiaya korban dengan melayangkan pukulan bertubi tubi ke tubuh korban bahkan korban sempat terjatuh. Akibat perbuatan terduga pelaku korban CT mengalami luka, memar, ketakutan dan rasa trauma mendalam.
Mengetahui anaknya jadi korban perundungan, BY sebagai orangtua mengutuk keras perbuatan terduga pelaku dan menuntut pihak sekolah serta Dinas pendidikan Muratara untuk memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku serta akan membawa permasalahan ini kejalur hukum agar terduga pelaku mendapat ganjaran hukum sesuai yang berlaku. “kami tidak terima anak kami dianiaya seperti yg terlihat dalam vidio itu. dan sebagai orang tua kami menuntut agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal serta kami akan melakukan upaya hukum” ujar orang tua korban.
Sementara itu PLT kepala Sekolah SMP karang jaya Widya prisetyaningrum, membenarkan bahwa berita mengenai perundungan siswi smp karangjaya adalah benar. Hal itu terjadi di hari, rabu 15 oktober 2025 setelah para siswa pulang sekolah dikelurahan karangjaya.
Namun Sebelum vidio beredar luas Pihak sekolah telah mengupayakan mediasi terhadap pelaku dan korban pada hari kamis 16 oktober 2025 . Dan telah memberikan sanksi terhadap terduga pelaku. Namun sanksi apa yang telah diberikan oleh pihak sekolah terhadap terduga pelaku tidak disebutkan secara rinci. ( iwan)





