Media Humas Polri//Mahakam Ulu
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mahakam Ulu, Kompol Dherrie Alim, S.T., menghadiri Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu.
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (13/8/2025) sejak pukul 08.00 WITA hingga sore hari. Mengusung tema “Evaluasi Pemilihan Serentak Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024 untuk Demokrasi Ujung Negeri”, rapat ini dihadiri unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, Wakapolres Mahakam Ulu hadir mewakili institusi kepolisian untuk memastikan kesiapan dan komitmen pengamanan seluruh tahapan pemilu, termasuk PSU, agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Agenda rapat meliputi paparan dari Ketua KPU Kabupaten Mahakam Ulu, anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, serta mantan Ketua KPU periode 2015–2019. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PSU, dukungan logistik dan infrastruktur, pemutakhiran data pemilih, pengawasan, serta penguatan sinergi antarinstansi demi menjaga integritas pemilu.
Kapolres Mahakam Ulu melalui Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pengamanan setiap tahapan pemilu dan pilkada di wilayah perbatasan. “Kami akan terus bersinergi dengan KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rapat evaluasi ditutup pada pukul 15.30 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara, pengawas, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat demokrasi di Mahakam Ulu yang menjadi garda terdepan wilayah perbatasan negara.( Alfian )





