Wakapolresta Balikpapan Paparkan Kondisi Sosial Kriminalitas Kota Minyak Di Hadapan Tim Puslabfor Polda Jatim

Media Humas Polri//Balikpapan

Wakapolresta Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K. memaparkan kondisi sosial dan situasi kamtibmas terkini Kota Balikpapan di hadapan Ketua Puslabfor Forensik Polda Jawa Timur Kombes Pol Marjoko, S.I.K., M.Si. dalam kegiatan Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim Tahun 2025 yang digelar di Aula Polresta Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, AKBP Hendrik menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kombes Pol Marjoko yang kini dipercaya memimpin Laboratorium Forensik Polda Jatim. Ia juga melaporkan berbagai dinamika yang tengah dihadapi jajaran Polresta Balikpapan seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Balikpapan sejak Bapak tinggalkan Polda Kaltim mengalami kemajuan yang sangat cepat. Sebagai gerbang utama menuju IKN, kota ini berkembang pesat dan mengalami lonjakan penduduk yang signifikan,” ujar Hendrik.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Balikpapan pada tahun 2025 mencapai 764.595 jiwa, naik tajam dari sekitar 600 ribu jiwa pada 2023. Hendrik menjelaskan, dengan karakteristik sebagai kota jasa, industri, dan pusat bisnis Kalimantan Timur, Balikpapan kini dihuni oleh masyarakat yang mayoritas melek teknologi.

“Sekitar 72 persen warga Balikpapan sudah sangat akrab dengan teknologi. Di permukaan, kota ini tampak tertib, tetapi di dunia maya aktivitasnya sangat masif. Banyak kasus kejahatan yang muncul justru di ranah digital dan memerlukan pembuktian ilmiah,” jelasnya.

Tantangan Kriminalitas: Dari Narkoba hingga Sengketa Lahan

Wakapolresta menuturkan, sebagian besar tindak pidana yang ditangani penyidik Polresta Balikpapan kini membutuhkan dukungan teknis dan metode scientific investigation dari tim forensik.

“Kasus-kasus yang membutuhkan pembuktian saintifik terbanyak berasal dari bidang perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil kajian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polda Kaltim pada 2020 menunjukkan adanya potensi 44 ribu bidang tanah tumpang tindih di wilayah Balikpapan. “Ini akibat belum semua sertifikat tanah menggunakan sistem koordinat GPS sesuai aturan baru. Akibatnya banyak lahan berstatus hak ganda,” kata Hendrik.

Selain itu, kasus narkotika juga menjadi perhatian serius. Saat ini, lebih dari 60 persen penghuni rumah tahanan Polresta Balikpapan merupakan tahanan kasus narkoba, dengan kapasitas sel yang sudah jauh melampaui batas ideal.

“Idealnya kapasitas RTP kita hanya 85 orang, tetapi kini dihuni sekitar 130 tahanan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Dikepung Proyek Strategis Nasional

Dalam paparannya, AKBP Hendrik juga menyebut bahwa pembangunan infrastruktur besar-besaran, seperti proyek jalan tol Balikpapan–IKN dan sodetan dari Bandara SAMS menuju kawasan inti IKN, membawa dampak sosial yang kompleks.

“Polsek Balikpapan Selatan dan Timur menjadi wilayah terdampak langsung proyek strategis ini. Banyak warga yang mengajukan sanggahan terhadap pembangunan, sehingga perlu langkah-langkah preemtif dan penanganan profesional,” jelasnya.

Menurut Hendrik, kondisi tersebut membuat jajaran penyidik Polresta Balikpapan semakin membutuhkan pendampingan teknis dan transfer knowledge dari tim forensik, khususnya dari Bidlabfor Polda Jatim.

“Anak-anak kami di penyidikan butuh bimbingan dan pendampingan agar penanganan perkara bisa cepat, tepat, dan berbasis ilmiah. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Kombes Marjoko dan tim datang memberikan pembekalan serta berbagi keilmuan,” tutur Hendrik.

Kasus Lokal yang Jadi Perhatian Nasional

Menutup paparannya, Wakapolresta menyinggung beberapa dinamika sosial yang sempat menjadi perhatian publik nasional, salah satunya demonstrasi pengemudi ojek online beberapa waktu lalu.

“Jumlah peserta aksinya di Balikpapan kecil, hanya sekitar 400 orang, tapi gaungnya di dunia maya sangat besar. Ini menunjukkan karakter masyarakat kita yang aktif dan kritis di ruang digital,” ujarnya.

Dengan kondisi sosial dan kriminalitas yang kian kompleks, AKBP Hendrik menegaskan pentingnya pendekatan penegakan hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Kami optimistis, dengan dukungan Puslabfor dan sinergi lintas fungsi, penyidik Polresta Balikpapan akan semakin profesional dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era digital dan pembangunan IKN,” pungkasnya.( Alfian )

Pos terkait