Waoooo Sales Pucat Saat Ditawarkan Rokok Yang Diduga Ilegal Kepada wartawan

Waoooo Sales Pucat Saat Ditawarkan Rokok Yang Diduga Ilegal Kepada wartawan

Kuansing/mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Berbagai macam merk Rokok ilegal di pasarkan di kedai-kedai Harian di setiap kecamatan kabupaten Kuansing provinsi Riau,

Pasalnya rokok tersebut tidak memiliki Bea cukai yang Resmi (Bebas pajak).

Pada saat sales-nya menawarkan rokok tersebut di sebuah kedai kopi di jln.Komplek Pemda Kuansing, langsung ke awak media, pad Kamis 23 Sep 2021 Pkl 09.30 wiib.

Awal pihak salesnya tidak mengetahui bahwa dia menawarkan rakok tersebut kepada wartawan.

Nah setelah sales-nya mengetahui bahwa yang di tawarkankannya Rokok terbut adalah kepada beberapa wartawan.

Waoo pihak salesnya, langsung terkejut, dengan raut wajah berubah pucat.

Dia mengatakan saat wartawan mempertanyakan, namamu siapa bang, dari mana rokoknya ini.

“Katanya, bang saya cuman menjualkan saja bukan saya yang punya
harganya cuma 90rb/pack. Kalau mau nanya siapa yang punya langsung saja ke toko Damai Bang disana Bos kami, ucap salesnya
sambil bergegas buru buru pergi, sementara namanya tidak di beritahu.

Pada saat pihak toko Damai di konfirmasi melalui pesan Watsup Senin 27 Sep 2021 Pkl 16.00 wib beliau tidak berani berkomentar dan memberi jawaban sehingga semangkin kuat dugaan bahwa toko Damai adalah sumber dari barang-barang ilegal (tanpa cukai) yang ada beredar di Kab. Kuansing.

Diminta kepada Bea Cukai agar melakukan monitoring terutama ke Kabupaten Kuantan Singingi dan memeriksa Toko Damai yang ada di Sei jering. Sebab barang-barang yang di jualnya banyak jenis merek rokok tidak berizin dan tanpa pajak.

Setiap pengusaha yang meruap keuntungan besar tanpa bayar pajak hukumnya adalah pidana.
(FD)

Pos terkait