Media Humas Polri//Sulteng
Pemberitaan salah satu media tertanggal 2 November 2025 dengan judul “Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata Terhadap Praktik Sabung Ayam dan Dadu di Kelurahan Lompio” menuai tanggapan dari warga.
Salah satu warga Kecamatan Banggai memberikan hak jawabnya melalui media ini. Ia menepis pemberitaan tersebut dan menyebut bahwa media yang memberitakan tidak memiliki perwakilan resmi di Kabupaten Banggai Laut.
Menurutnya, pemberitaan yang bersumber dari luar daerah berpotensi hanya memuat informasi sepihak sehingga kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Yang disebut sebagai sabung ayam itu sebenarnya bukan kegiatan perjudian. Hanya permainan ayam jago biasa tanpa menggunakan pisau atau unsur taruhan,” jelasnya.
Ia berharap agar media yang melakukan pemberitaan dapat melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait di daerah sebelum menyebarkan informasi ke publik. (Susanto)





