Warga Desa Sukorejo Desak Panitia PAW Bertindak Netral

Media Humas Polri // Bojonegoro

Proses persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, menuai sorotan usai digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 13 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam Musdes tersebut, ditetapkan bahwa pemilihan PAW akan dilaksanakan melalui mekanisme mufakat, mengingat sisa masa jabatan kepala desa kurang dari dua tahun.

Namun, usai penetapan tersebut, mencuat dugaan adanya upaya pengondisian terhadap panitia pelaksana oleh salah satu bakal calon. Isu ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mengharapkan proses demokrasi berjalan secara jujur dan transparan.

Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya menyebutkan bahwa salah satu bakal calon PAW diduga berupaya memengaruhi panitia agar hanya menunjuk pemilih yang dinilai mendukungnya dalam proses mufakat nanti.

“Setelah Musdes memutuskan sistem mufakat, muncul isu bahwa ada bakal calon yang mencoba mengarahkan panitia agar memilih pemilih yang memihak kepadanya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Desa Sukorejo pun menanggapi isu ini dengan serius. Mereka menuntut agar panitia pelaksana menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya, serta meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Kalau benar ada upaya semacam itu, ini jelas mencederai prinsip demokrasi. Kami minta pihak berwenang segera bertindak sebelum masalah ini berkembang,” ujar salah satu warga Sukorejo.

Warga menegaskan, PAW bukan sekadar formalitas, tetapi amanah untuk menentukan pemimpin desa yang benar-benar dipilih secara adil dan tidak melalui cara-cara manipulatif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia PAW Desa Sukorejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. [Gz]

Pos terkait