Warga Indramayu Keluhkan Panggilan Sidang Cerai Pengadilan Agama Di Kantor Desa Losarang

Media Humas Polri//Indramayu

Warga Indramayu Tergugat dalam perkara Nomor 4628/Pdt.G/2025.PA.IM, kebingungan menerima panggilan sidang cerai dari Pengadilan Agama Indramayu. Surat tersebut menyebutkan sidang akan digelar di Kantor Desa Losarang, Kecamatan Losarang, pada 10 Juli 2025, bukan di kantor Pengadilan Agama di Jl. MT Haryono, Indramayu.

Bacaan Lainnya

Nurokhim, S.H., petugas pendaftaran Pengadilan Agama, menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan bagian dari program kebijakan sidang keliling di Kecamatan Lelea dan Lohbener, di Kantor Desa Losarang sebagai salah satu lokasi.

Ketua DPC LSM Penjara Indramayu, Winata, mempertanyakan dasar hukum program ini karena kami belum melihat adanya pengumuman resmi terkait jadwal sidang keliling.

Ia menilai program kebijakan ini perlu dievaluasi jika membingungkan masyarakat dan menegaskan bahwa setiap program kebijakan pengadilan agama Indramayu harus sesuai aturan serta transparan, terutama dalam pengelolaan anggaran negara.

Winata mendukung Kebijakan sidang keliling jika efisien dan akuntabel. Ia berharap Kepala Pengadilan Agama Indramayu lebih terbuka menjelaskan program kebijakan ini kepada masyarakat demi transparansi.(Carikin)

Pos terkait