WARGA LABURA AKAN MELAPORKAN REKANAN PELAKSANA CV NSU KEPADA TELKOM INDONESIA..

  • Whatsapp

LABURA media Humas polri 

Warga masyarakat kampung 50 Desa Tanjung pasir kecamatan kualuh hulu Labura Media Humas Polri yang didampingi Lsm Sidik Perkara Labura Hayanu (29 thn) berencana akan tetap melaporkan rekanan PT TELKOM INDONESIA yakni PT NASRI SEJAHTERA UTAMA (NSU) selaku kuasa khusus Andi Pratama yang ditunjuk sebagai pelaksanaan pekerjaan proyek penggalian dan penanaman kabel optik sepanjang 8 (delapan)km di desa Tanjung pasir kecamatan kualuh Selatan Labura Sumut
fasal pengaduan yg akan dilakukannya ini dibuat karena merasa kecewa dan dikibuli pihak rekanan yg tak kunjung datang sesuai janjinya untuk berdamai dengan kelurga Hayanu. yg menjadi korban keteledoran kerja perusahaan mengakibatkan matinya hewan ternak lembu Onggo milik keluarga Hayanu yg jatuh terperosok kedalam lobang galian kabel optik perusahaan Telkom Indonesia .

Bacaan Lainnya

Kejadian ini terjadi dinilai akibat kecerobohan dan rasa sepele pihak rekanan dalam melakukan kegiatannya , mereka sengaja melanggar peraturan pelaksanaan proyek mulai dari tidak dipasangnya plank proyek,rambu rambu peringatan berhati hati hingga tali police Line pengaman galian yang tidak mereka buat meskipun ada beberapa warga yg berulang mengingatkan tapi di abaikan mereka.

Akibat kecerobohan pelaksanaan kerja tersebut sangat meresahkan bagi warga pengguna jalan yang ramai melintas berlalu lalang ini sangat berdampak pada kerugian masyarakat, hingga mengakibatkan matinya ternak lembu bunting jenis Onggo milik Hayanu Senin (5/7) lalu akibat terperosok kedalam lobang galian Telkom tampa pengaman.

Menurut Korban ‘Kerugian akibat matinya ternak lembu bunting milik mereka itu diperkirakan sesuai dengan harga pangsa pasar +_rp 15.000.000.
Hingga hari ini selasa (20/7) hari raya idul adha sesuai janji kepercayaan Perusahaan Sdr Hendro yg berjanji melalui telfon dan what’s up nya akan datang untuk mengganti rugi matinya ternak lembu tersebut belum juga direalisasikannya akibat tak kunjung datang seperti janjinya papar Hayanu Selasa (20/7) di Tanjung pasir.

Melanjutkan keterangannya Hayanu ,saya kecewa dengan rekanan PtTelkom Cv NSU melalui pengawasnya pak Hendro yang belum juga merealisasikan janjinya yg ingin mengganti ternak kami yang mati akibat masuk kedalam galian pekerjaan mereka yang Tidak ada pengaman apapun di lobang galian .

,padahal lokasi kerja ini di seputaran perkampungan yang banyak anak anak dan rame penduduk berlalu lalang ,lanjut Hayanu disini setiap pagi dan sore Ternak ternak masyarakat menyeberang pasar untuk diangon ke perkebunan Ptpn III Kebun Labuhan haji.

seharusnya pengawas di lapangan mengantisipasi ini dengan memasang rambu rambu dan tali pengaman sebagai pemberi Tahuan kalau disitu ada galian kabel optik

.padahal sebelum kejadian Sabtu (3/7) saya secara langsung sudah mengingatkan kepada pekerja agar segera memasang tanda rambu rambu sebab disini banyak anak anak dan ternak , mereka jawab kami cuma sebatas pekerja. begitupun akan kami sampaikan sama mandor ,namun tak juga mereka pasang .

Akibat kecerobohan mereka ini , masyarakat yang dirugikan, lembu Onggo kami mati jadi korbannya.
kami pihak keluarga yang telah dirugikan dan dikibuli Hendro akan menuntut Pihak Rekanan dengan membuat laporan pengaduannya kepada Manager PT TELKOM INDONESIA di Jakarta secara langsung .sebab hingga hari ini tidak ada niat baik Rekanan Cv NSU untuk berdamai dengan kami bahkan mereka ingkar janji , kami mintakan kepada Manager Pt TELKOM INDONESIA agar jangan bermitra lagi dengan rekanan seperti ini yang Begitu mengabaikan ketentuan kesepakatan kerja,
mitra seperti ini akan mencoreng nama baik TELKOM INDONESIA . Jelas Hayanu kepada Media Humas Polri dan ada beberapa Wartawan di Tanjung pasir usai Sholat ID Selasa (20/7) penuh rasa kecewa.
Menerangkan Kabid jalan dan jembatan Pu Labura Ali Armaya diruangannya, Senin (19/7) usai diberitahukan secara lisan oleh Sekretaris jendral Lsm Sidik Perkara yang mendampingi Hayanu Senin (19/7) tentang pelanggaran kesepakatan ijin yang diberikan Dinas PU kepada Cv NSU mengatakan ,saya akan menegur rekanan ini yang tidak mematuhi aturan kesepakatan kerja
,Ujar Ali Armaya .

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pengawas kepercayaan Pt NSU Hendro via what’s up nya Selasa (20/7) enggan membalas (D.Munthe).

Pos terkait