WILKUM MARTOBA JADI SARANG TRANSAKSI NARKOBA

WILKUM MARTOBA JADI SARANG TRANSAKSI NARKOBA

 

Bacaan Lainnya

Pematang Siantar || Mediahumaspolri.com

 

Nama UH sudah tidak asing lagi bagi orang yang mengetahui ‘hitamnya’dunia peredaran dan )penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di kota Pematangsiantar. Bahkan UH sangat dikenal sebagai Bandar (BD) yang piawai dalam mengelabui para petugas manakala penggerebekan menuju ke lokasi transaksinya.

 

Beberapa Minggu terakhir, Ringroad Tanjung Pinggir, kecamatan Martoba Pematangsiantar, sempat menjadi lokasi yang sangat strategis buat pemasaran barang haram merek UH, namun akibat ramainya pemberitaan lewat media dan konfirmasi ke pihak Polresta, membuat lokasi transaksi Sabu UH beberapa kali ‘disambangi’ oleh pihak Kepolisian dan tidak membuahkan hasil.

 

Merasa Mabesnya (Markas Besar) ramai dalam pemberitaan membuat UH perlu mencari lokasi baru agar bisnis haramnya jangan sampai tutup. Tidak jauh dari lokasi Ringroad, pria inipun beserta timnya menemukan lokasi di kampung Sijambe yang juga wilayah kecamatan Martoba.

 

Seorang pria yang mengaku mengetahui lokasi peredaran Narkoba milik UH, mengatakan bahwa Simpang Koperasi pun masih menjadi lokasi alternatif untuk penjualan Sabu milik pria berinisial UH.

 

Ada tiga lokasi penjualan Sabunya si UH, yang pertama Simpang Koperasi, kecamatan Martoba, dari simpang itu tidak jauh lokasinya, ada Walet disitulah tempatnya, yang kedua Ringroad Tanjung Pinggir dan yang ketiga Sijambe, ketiga lokasi ini semuanya kecamatan Martoba dan wilayah hukum Polsek Martoba,” bilang pria yang menjadi sumber ini, Kamis (19/1).

 

Kalau suasana belum steril atau aman, biasanya mereka masih main paling lama 2 jam di wilayah Bajigur, Kelurahan Naga Pitu kecamatan Martoba, sembari menyiapkan lokasi diantara 3 tempat tadi,” bilang pria ini mantap.

 

Saat ditanyai kenapa UH menjadikan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Martoba menjadi sarang peredaran narkobanya, pria ini menjawab, “Kalau soal itu hanya UH yang tau, kalau dugaan kita apa mungkin dia tidak punya rasa takut kepada Kapolsek Martoba (AKP. Marnaek Ritonga), atau justru sebaliknya Kapolsek Martoba yang takut untuk memberantas UH yang sudah membuat jelek wilkumnya?” ketus pria ini.

 

Kalau mau grebek dan tangkap mereka, datangi aja semua lokasi itu dalam waktu bersamaan,” tandas pria ini tegas.

 

UH dikabarkan telah meraup keuntungan yang sangat besar dari bisnis haramnya menjual Sabu dan anehnya bisnis ilegal miliknya pun diketahui berkembang dan subur manakala Sabu tersebut dipasarkan UH dan tim keseluruhannya di Wilkum Polsek Martoba, beberapa kali pihak Satres Narkoba Pematangsiantar ketika mengunjungi lokasi peredaran Sabu UH tidak membuahkan hasil alias Nihil, Seperti yang dinyatakan AKP. Rudy Panjaitan Kasat Narkoba belum lama ini.

 

( TG )

Pos terkait