Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Lapas Bengkalis Ikuti Pencanangan Dan Penandatanganan  Komitmen Bersama P2HAM

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Bengkalis

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Rabu (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

Acara yang bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini dihadiri oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan P2HAM ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Momen pencanangan P2HAM saat ini sangat tepat sekali karena dapat mendukung komitmen kami dalam memperkuat dan terus memperbarui integritas untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Dimana indikator dalam P2HAM dan WBK/WBBM meskipun berbeda tapi pada dasarnya saling mendukung dan mempunyai keterkaitan erat karena sama-sama dalam sebuah konteks pelayanan public”, ujar kakanwil.Acara pencanangan P2HAM ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang disaksikan oleh perwakilan dari Kantor Gubernur Riau dan Direktorat Jenderal HAM.

Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM, bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan. P2HAM ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM; mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas; dan mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. ( Hisar )

Pos terkait