DLH Kabupaten Labuhanbatu Melakukan Pemeriksaan Emisi Udara Di Kecamatan Panai Hulu

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Labuhanbatu,sejak tanggal 23-25 September 2023 melakukan pemeriksaan emisi udara di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dalam upaya melihat baku ambang batas yang ada, sebut Rais Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labuhanbatu Senin (25/09/2023)

Bacaan Lainnya

Tujuan pengambilan emisi udara ini untuk mengetahui sejauh mana emisi udara di Kecamatan Panai Hulu dan hasil dari pengujian ini akan diuji di Laboratorium dan akan dilihat baku ambang batasnya,untuk pengambilan sample emisi udara ini kita ambil dari tiga tempat yakni di mesjid Nurul Iman Raja Melawan, Dusun IV gang Sepakat dan di depan PKS PTPN Ajamu.ucap Rais

Sementara Tehnisi dari pengambilan Emisi udara ini dari PTm SUCOFINDO Sumatera Utara Roma Sinurat dalam, percakapannya dengan Awak MHP mengatakan. Kehadiran mereka di Kecamatan Panai Hulu berdasarkan Permintaan Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengujian emisi udara.

Apakah PT SUCOFINDO memang khusus ditugaskan untuk menganalisa polusi yang dihasilkan oleh PKS Ajamu, Roma Sinurat membantah dan tidak ada satu perintah khusus kepada kami. yang ada pihak DLH Labuhanbatu meminta untuk melakukan pemeriksaan emisi di Kecamatan Panai Hulu, maka hasil yang kami lakukan nanti adalah hasil emisi yang terekam dari alat kami dan akan kami serahkan kepada DLH Labuhanbatu, jelas Roma Sinurat

Secara terpisah Humas Distrik PTPN_IV Berangir Novan saat ditanyakan awak MHP terkait dengan pengujian emisi yang dilakukan DLH Labuhanbatu bersama PT. SUCOFIDO memang khusus untuk mengukur polusi yang dihasilkan PKS Ajamu, dengan singkat Novan menjawabnya tidak tahu,

Kata Novan kalaupun memang DLH Labuhanbatu membawa Tim PT SUCOFINDO untuk menguji polusi udara di PKS Ajamu itu adalah kewenangan mereka, kita tunggu saja apa keputusan dari DLH terhadap hasil emisi yang mereka lakukan katanya.

Hasil dari pengujian. Emisi udara sudah diserahkan kepada DLH Labuhanbatu oleh PT SUCOFINDO dan hasilnya akan dapat setelah 14 hari,sebut Tehnisi PT SUCOFINDO Roma Sinurat,(Thamrin Nasution)

Pos terkait