Di Duga Milik Oknum Anggota DPRD Pesawaran Proyek Tersebut Tidak Mengunakan Papan Proyek

  • Whatsapp

Media humas polri || Pesawaran

Kondisi pembangunan proyek pengaspalan Hotmix dan Tembok Penahan Tanah (TPT), di ruas jalan Negara Saka-Tugu Sari kecamatan Negeri Katon, sudah sangat memprihatinkan.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui proyek tersebut belum ada satu bulan selesai dikerjakan namun sudah banyak mengalami kerusakan, terlebih-lebih untuk Tembok Penahan Tanah (TPT) nya, diduga dalam pengerjaannya dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, Rabo (11/10/23) selain kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan,dilokasi proyek tidak di temukan papan proyek, namun dapat di tafsir pembangunan ruas jalan tersebut menghabiskan anggaran Rp 4.784.200.000.

Lebih parahnya lagi, proyek tersebut diduga milik oknum anggota DPRD Pesawaran dari dapil 2 Negeri Katon , tentunya oknum dewan ini sudah menyalahi Undang-Undang.

Undang-Undang yang melarang Dewan tidak boleh main proyek sebagai berikut: Dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

Dugaan anggota Dewan yang bermain proyek itu disampaikan salah seorang yang mengaku sebagai Kontraktor bernama Budi.

“o kalau kerjaan yang di Negara Saka punya pak Dewan (Y) saya kira kerjaan yang dimana, kalau dari mana sumber anggaran dan dari dinas apa nya saya tidak tahu, yang saya tahu pekerjaan itu punya Pak Dewan (Y), kalau terkait masalah adukan semen berapa-berapa saya lupa ma” jelasnya.

Pengguna jalan Nyamiran warga Desa Pejambon yang saat itu melintas dan
dia mengatakan.

“saya minta kerjaan ini di kerjakan ulang, karna belum digunakan tapi sudah rusak, jadi itu saja mas keinginan saya”pintanya.

Ditambahkan oleh Wagianto warga Dusun Sidodadi Desa Negara Saka yang saat itu sedang melintas dan dia mengatakan.

“kerjaan ini tidak layak, harapan saya supaya pekerjaan ini di bangun ulang karna kerjaan ini jelek, karna ini semennya kurang dan ini pasir semua tidak ada semennya, memang saya bukan tukang bangunan, tapi kalau melihat bangunan ini,(TPT) ya pasir semua, ini jelas buang-buang duit dan ini bukan duit sedikit mas”Pungkasnya. (Tiem PPWI)

Pos terkait