Media Humas Polri//Kota Mojokerto
Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim bersama Polsek Prajurit Kulon Polres Mojokerto Kota bergerak cepat melakukan sidak di Pasar Prapanca tanggapi informasi adanya kendang ayam aduan.
Tim yang dipimpin oleh Iptu Samsul Arifin Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan sidak pada Kamis (08/05/2025) pagi. Hal ini menanggapi informasi di media sosial mengenai adanya kendang ayam yang diduga menjadi lokasi sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto.
Hasilnya saat sidak tidak ditemukan adanya Masyarakat yang melakukan sabung ayam maupun arena sabung ayam. Petugas hanya terdapat kendang peternak ayam Bangkok di lokasi dan pemilik ternak ayam Bangkok yang mengaku bahwa ayam tersebut hanya untuk dijual.
Usai sidak ini,Iptu Samsul menghimbau peternak tersebut untuk memindahkan kandang ayam tersebut agar tidak disalahgunakan untuk tempat adu ayam maupun kegiatan negatif lainnya. Selain itu, Masyarakat juga dihimbau agar beternak ayam di rumah saja dan tidak melatih fisik ayam. Satreskrim juga berkoordinasi dengan pengawas pasar untuk melaporkan bila terjadi sabung ayam maupun tindak negative lainnya di Pasar Prapanca, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tersebut.
Sebelum sidak kali ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso juga telah meninjau lokasi tersebut dan tidak ditemukan adanya aktivitas adu ayam. hal ini menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota akan bergerak cepat dalam menindak lanjuti setiap laporan Masyarakat sehingga Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap aman dan kondusif.
Kami Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap aduan masyarakat dengan cepat sehingga situasi keamanan ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat tetap terpelihara, aman dan kondusif,” Ujar AKP Edi. (denk)