3 Nama Calon PJ. Gubernur Akan Di Tentukan

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Ambon

Panitia kerja penjaringan calon pejabat Gubernur Maluku telah menerima 5 (lima) nama yang mendaftarkan diri sebagai pejabat Gubernur Maluku hinga Sabtu 24 November 2023.

Bacaan Lainnya

Panja DPRD Maluku telah mengantongi 5 nama calon yakni Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Mayjend TNI Dominggus Pakel, Mantan Wakil Walikota Ambon yang kini menjabat Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak Olivia Salampessy dan Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.

“Jadi sudah ada lima nama, tahap selanjutnya dari hasil rapat sore hari ini, kita akan memilih tiga nama dari 5 nama oleh anggota DPRD Provinsi Maluku.” Ungkap Anos Yeremias

Berdasarkan surat Mendagri, DPRD Maluku diberikan lagi perpanjangan waktu pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur sampai dengan tanggal 6 Desember 2023.

“Usulan DPRD Provinsi Maluku kepada menteri dalam negeri nanti tanggal 30 november kita sudah paripurna untuk menentukan tiga nama dari 5 nama pendaftar ini.” Ungkap Yeremias

Selain itu, DPRD pun tidak dapat memprediksi kira-kira siapa yang nantinya akan tereliminasi, dan kita tidak lagi memeriksa persyaratan mengenai jabatan tinggi madya.

“Senin ini DPRD akan menyurat kepada Kejaksaan dan Polda terhadap kelima nama ini, apakah ada indikasi tersangkut terhadap dugaan pidana atau tidak.” Ungkap Yeremias 3 Nama Calon PJ. Gubernur Akan Di Tentukan

Panitia kerja penjaringan calon pejabat Gubernur Maluku telah menerima 5 (lima) nama yang mendaftarkan diri sebagai pejabat Gubernur Maluku hinga Sabtu 24 November 2023.

Panja DPRD Maluku telah mengantongi 5 nama calon yakni Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Mayjend TNI Dominggus Pakel, Mantan Wakil Walikota Ambon yang kini menjabat Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak Olivia Salampessy dan Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.

“Jadi sudah ada lima nama, tahap selanjutnya dari hasil rapat sore hari ini, kita akan memilih tiga nama dari 5 nama oleh anggota DPRD Provinsi Maluku.” Ungkap Anos Yeremias

Berdasarkan surat Mendagri, DPRD Maluku diberikan lagi perpanjangan waktu pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur sampai dengan tanggal 6 Desember 2023.

“Usulan DPRD Provinsi Maluku kepada menteri dalam negeri nanti tanggal 30 november kita sudah paripurna untuk menentukan tiga nama dari 5 nama pendaftar ini.” Ungkap Yeremias

Selain itu, DPRD pun tidak dapat memprediksi kira-kira siapa yang nantinya akan tereliminasi, dan kita tidak lagi memeriksa persyaratan mengenai jabatan tinggi madya.

“Senin ini DPRD akan menyurat kepada Kejaksaan dan Polda terhadap kelima nama ini, apakah ada indikasi tersangkut terhadap dugaan pidana atau tidak.” Ungkap Yeremias. (Via)

Pos terkait