Media Humas Polri//Halmahera Barat.
Ahli Waris Abbas Syaifuddin bersama dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat (AMPM) Jailolo menggelar aksi unjuk rasa terkait Pembatalan sertifikat secara sepihak oleh BPN Halmahera Barat. Senin (24/2/25)
Kordinator aksi, Febrianto menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di dua titik tempat, yaitu di Kantor Pelabuhan Jailolo dan Kantor BPN Halmahera Barat.
“Hari ini kita demo di dua tempat, di kantor pertanahan dan kantor pelabuhan namun kedua kepala kantor ini sengaja melarikan diri tanpa ada pesan apa apa kepada bawahannya, apabila tuntutan kami dari pihak keluarga tidak ada respon maka kami akan turun unjuk rasa lagi dihari Rabu,” ucap febrianto.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa tersebut yaitu :
1. Meminta kepada Kepala BPN Halmahera Barat untuk menghadirkan Kepala KUPP Kelas III Jailolo
2. Meminta kepada Kepala Kantor BPN Halmahera Barat untuk menanyakan asal usul tanah kepada Kepala Kantor KUPP Kelas III Jailolo
3. Meminta kepada Kepala KUPP Jailolo untuk membuat surat kepada Kementrian Agraria bahwa tanah yang dimaksud adalah milik ahli waris dari Alm. Abbas Saifuddin
4. Apabila ke tiga tuntutan tersebut tidak diindahkan maka AMPM akan memboikot pelabuhan jailolo dalam waktu yang tidak ditentukan.
Menurut informasi awak media yang di dapat dari Faridah MA Syaifuddin bahwa tanah yang menjadi objek sengketa antara pihaknya dan pihak KUPP Kelas III Jailolo merupakan tanah dari Alm. Abbas Syaifuddin yang tak lain adalah kakek kandungnya.
Abbas Syaifuddin memiliki 13 orang anak dan 6 orang anak lahir ditanah ini, bagaimana mungkin pihak pelabuhan klaim bahwa itu dong punya, sementara kakek kami tidak pernah melepaskan haknya kepada siapapun
Pelabuhan membeli tanah tersebut dari orang yang bukan hak milik tanah itu, yaitu Mala Kodja dan Jan Doin yang bukan orang sini, kalau bukan orang sini bagaimana mungkin bisa ada tanah disini, sementara nenek moyang kami itu asli Guaemadu yang tinggal di gufasa. Ungkap Faridah.( RP )




