Antisipasi Musim Kemarau Basah Kapolresta Balikpapan Bentuk Satgas KARHUTLA

Media Humas Polri//Balikpapan

Dalam rangka menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau basah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. membentuk Satuan Tugas (Satgas) KARHUTLA di jajaran Polresta Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi internal digelar pada Jumat (1/8/2025) di ruang Satya Haprabu lantai 2 Mapolresta Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polresta AKBP Hendrik E.B., S.H., S.I.K., para pejabat utama, dan seluruh Kapolsek jajaran. Rapat juga terhubung dengan jajaran Polda Kaltim dan seluruh Polres/tabes melalui virtual meeting.

 

Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis Polri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, yang menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Kapolresta menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BPBD, TNI, Damkar, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

Polresta Balikpapan telah menyiapkan struktur Satgas KARHUTLA lengkap dengan SOP pelaksanaan dan posko siaga. Tim dibagi dalam beberapa sub-satgas, yakni Sub Satgas Preemtif, Sub Satgas Preventif, Sub Satgas Represif, dan Penegakan Hukum, serta tim pendukung lainnya,” ujar Kapolresta.

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanggulangan Karhutla, terutama dalam hal deteksi dini dan pelaporan kejadian kebakaran.

 

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jika terjadi kebakaran, segera hubungi Call Center 113 (BPBD/Pemadam) atau 110 (Polresta Balikpapan) untuk mendapatkan penanganan cepat,” ucapnya.

 

Satgas KARHUTLA Polresta Balikpapan akan segera mengaktifkan patroli terpadu dan menyebarkan edukasi ke masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk potensi sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.( Alfian )

Pos terkait