Ayah Tiga Anak Diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW bin SI, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA, di Jalan Wiluyo Puspoyudo, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangjut Danjaya, S.H., bersama Kasi Humas Polresta dan Wakasat Narkoba AKP Safarudin, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan:

2 paket sabu dengan berat bruto 25,51 gram

1 kotak rokok bekas sebagai tempat penyimpanan

1 unit handphone Oppo A54 warna biru

 

Kronologi Penangkapan:

Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan dan ditemukan menyimpan sabu di dalam kotak rokok bekas.

Dalam pemeriksaan awal, AW bin SI, yang diketahui merupakan ayah dari tiga anak, mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang dengan sistem “ranjau” (tidak bertemu langsung). Rencananya, narkotika itu akan diserahkan kembali kepada orang suruhan untuk diedarkan lebih lanjut.

Ancaman Hukum:

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara dalam jangka waktu yang cukup lama.

Ipda Sangidun dari Satresnarkoba menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan menyelesaikan proses pemberkasan terhadap tersangka.

Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Balikpapan dan Kalimantan Timur. Dengan tertangkapnya pelaku ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” ujarnya.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas narkotika di lingkungan sekitarnya.( Alfian )

Pos terkait