Media Humas Polri//Bojonegoro
Warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Kasman, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi bantuan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang baru saja selesai dikerjakan pada tahun 2024 namun sudah rusak dan tidak bisa dipakai.
“Saya baru saja mendapatkan bantuan MCK dari pemerintah kabupaten Bojonegoro, tetapi baru selesai dikerjakan sekarang sudah rusak, belum sempat digunakan tidak bisa dipakai,” ujar Kasman, warga RT 13 RW 02 Desa Mayangrejo.
Kepala Desa Mayangrejo, Ashandi, mengatakan bahwa proyek tersebut belum diserahkan ke pihak Desa.
“Proyek MCK tersebut belum diserahkan ke pihak Desa, akan tetapi sudah rusak mas.” Terang Kades.
Ia menjelaskan bahwa Desa Mayangrejo mendapat bantuan MCK sebanyak 11 titik, dan beberapa titik lainnya juga mengalami kerusakan seperti milik Kasman.
Ashandi berharap Pemkab Bojonegoro dapat segera memperbaiki bantuan MCK yang diterima warganya tersebut dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada Masyarakat dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal. Dengan demikian, Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat meningkatkan kualitas bantuan yang diberikan kepada Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan oleh pewarta melalui pesan id WhatsApp. Meskipun pesan sudah bertanda centang dua, belum ada respons dari Dinas terkait.[Gz/Team]





