Bhabin dan Babinsa Kelurahan Kebon Baru Polsek Utbar Polres Ciko Hadiri FKP Regsosek Tahun 2023

  • Whatsapp

MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA

Kegiatan FKP ini sangat penting sebagai lanjutan dari pendataan awal regsosek yang telah dilakukan. Oleh karena itu para Lurah diminta untuk mendukung penuh kegiatan ini karena berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan khususnya di Wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota Bripka Solih bersama Babinsa Sertu Yosep turun kewilayah binaan dalam rangka monitoring kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penataan Awal Registrasi (Regsosek) Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kebon Baru Kota Cirebon, Jumat (12.05.2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penataan Awal Registrasi (Regsosek) Tahun 2023 tersebut turut serta dihadiri oleh Para Ketua Rw 04, 06 dan Rw 07dan Masing masing Ketua Rt di Wilayah Kelurahan Kebon Baru dengan penanggung jawab Kegiatan Agung Nur Rahmawati S.S.T dari BPS Kota Cirebon.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Solih mengungkapkan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan lanjutan dari kegiatan pendataan awal regsosek yang telah dilakukan BPS Kota Cirebon pada tahun 2022 lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat AKP Iwan Gunawan, SH mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat semoga bisa memberikan rasa aman, nyaman dan lancar bagi warga masyarakat diaman negara hadir ditengah masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH ini juga merupakan bentuk nyata Polri khususnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. “Saya harapkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak baik dari Kelurahan, BPS, TNI, Polri dan masyarakat untuk menyukseskan FKP regsosek ini sehingga hasilnya dapat dipertanggujawabkan dan akuntabel,”. Tutup Iptu Ngatidja. (Didi S)

Pos terkait