Media Humas Polri // Pinrang
Nasabah BRI BO PINRANG dengan premi RP. 6.000.000,00 terbayarkan 3 kali premi dengan manfaat Uang Pertanggungan sebesar Rp 500.000.000,00, atas nama Alm.Sugianto.
Klaim tutup usia dari Nasabah, diterima langsung ahli waris, Susiati (Istri) dari Almarhum Sugianto yang mendapatkan Uang Pertanggungan jiwa dan Nilai Investasi yang diterima oleh ahli waris Rp 506.450.016,00.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh, BOH KC Pinrang, SBM, RM SME dan didampingi Team BRILife, bertempat di Kantor Cabang BRI Pinrang, Rabu (3/9/2025)
Pembayaran klaim, sebagai bukti komitmen BRILife kepada Nasabah dan semoga lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI & BRILife.
Sesaat setelah penyerahan, Susianti menyampaikan, saya selaku ahli waris, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Asuransi BRI Life atas pencairan manfaat uang pertanggungan asuransi jiwa almarhum suami saya (Sugianto), Sebagai pihak termashlahat, saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang tulus kepada PT Asuransi BRI Life atas pencairan Uang Pertanggungan untuk Almarhum.
“Bagi kami keluarga yang ditinggalkan, ini bukan hanya wujud nyata dari kepedulian dan komitmen BRILife dalam mendampingi nasabah hingga akhir.
Dana yang kami terima akan kami manfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan keluarga dan amanah almarhum,ucapnya.
Ditambahkannya, kami sebagai ahli waris, juga mengapresiasi proses layanan klaim yang diberikan oleh BRILife, yang berjalan dengan baik dan transparan.
“Semoga BRILife terus memberikan pelayanan terbaik dan terpercaya bagi seluruh nasabah dan ahli waris di masa mendatang.
Semoga profesionalisme BRILife ini dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas, dan menjadi keberkahan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
(Sukri)





