Bupati OKU Timur Resmikan Batik Angkinan Sebagai Baju Kerja ASN

  • Whatsapp

Bupati OKU Timur Resmikan Batik Angkinan Sebagai Baju Kerja ASN

OKU TIMUR SUMSEL
WWW.MEDIAHUMASPOLRI.COM Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST Meresmikan Batik Angkinan sebagai baju kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerinrah Kabupaten OKU Timur, Kamis 9 September 2021. Di balai rakyat OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga Bupati OKU Timur melantik Kepengurusan Sanggar Sebiduk Sehaluan OKU Timur priode 2021-2026, resmi di kukuhkan Bupati OKU Timur H.Lanosin ST.
Kamis di balai rakyat( 09/09/2021)

Adapun, kepengurusan Sanggar Sebiduk sehaluan sebagai Penasehat Bupati OKU Timur H.Lanosin ST, selaku Ketua umum Ny dr Hj Shela Noberta MKes dan Wakil ketua Ny. Nur Inayah, Ketua pelaksana harian Latifah Amalia dan Wakil ketua M Ridwan Spd MM.

Ketua Umum Sanggar Ny Shela Noberta enos dalam sambutannya mengajak tim agar sanggar untuk bersama sama saling membantu dan mengurus sangar ini sebagai bentuk kepedulian dalam mengembangkan dan menampilkan ciri khas OKU Timur

” Marilah kita bersama melestarikan adat istiadat dan kebudayaan asli OKU Timur yang saat ini, hampir punah digerus perkembangan jaman, dimana seni budaya nenek moyang hampir tidak diketahui oleh generasi penerus.” Kata Ny Shela.

Dalam kesempatan itu Bupati Meresmikan pemakaian batik angkinan untuk dilingkungan Pemkab OKU Timur.

Bupati H.Lanosin ST meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan batik lokal yang merupakan ciri khas bumi Sebiduk sehaluan.

Saat peremian Bupati didampingi kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU Timur Hanafi SE MM, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan , Kepala Bank sumsel Babel dan para camat.

“Ini sebagai wujud rasa syukur dan kebanggan kita terhadap Batik Asal OKU Timur, dengan memakai busana batik, maka di satu sisi OKU Timur mempunyai ciri khas tersendiri ,” kata Enos.

Terhadap batik adanya , makna terkandung didalam batik yang memiliki arti tersendiri bagi Kabupaten OKU Timur.

KONTRIBUTOR PERLIS

Pos terkait