Media Humas Polri// Batam
Pelarian Agus, tersangka utama kasus pembunuhan seorang janda berinisial EJ di Kota Sungaipenuh pada 20 Desember 2024, akhirnya berakhir. Setelah tujuh bulan menjadi buronan, Agus berhasil ditangkap tim gabungan Polres Kerinci di Kuala Lumpur, Malaysia, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 1 Juli 2025.
Penangkapan Agus merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polres Kerinci yang dijuluki “Macan Kincai”. Tim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., ini telah melacak keberadaan Agus sejak ia melarikan diri pada Desember 2024. Penelusuran jejak digital dan informasi intelijen yang intensif akhirnya mengarahkan polisi ke tempat persembunyiannya di Kuala Lumpur. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, dengan tersangka kemudian diamankan untuk proses ekstradisi ke Indonesia.
Korban dalam kasus ini adalah EJ, seorang janda warga Kota Sungaipenuh, yang ditemukan meninggal dunia pada 20 Desember 2024. Sementara itu, Agus adalah tersangka utama yang kini telah berhasil ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak insiden tragis tersebut.
Peristiwa pembunuhan EJ terjadi pada 20 Desember 2024, di Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi. Adapun penangkapan tersangka Agus dilakukan pada 1 Juli 2025, di Kuala Lumpur, Malaysia, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pelarian Agus ke luar negeri adalah untuk menghindari jeratan hukum atas perbuatannya. Namun, upaya pelarian tersebut sia-sia. Kompol Eko Prasetyo, S.I.K., menegaskan komitmen kepolisian, “Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di manapun dia bersembunyi, akan kami kejar.”
Apresiasi untuk Tim Kepolisian
Keberhasilan penangkapan Agus di luar negeri menjadi “kado istimewa” dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Ini menunjukkan ketangguhan Polres Kerinci dan jajarannya, serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya, “Terima kasih kepada seluruh tim atas kerja kerasnya. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk masyarakat.”
Dengan tertangkapnya Agus, proses hukum kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kota Sungaipenuh dapat segera dilanjutkan. Saat ini, Agus sedang menjalani proses administrasi untuk dipulangkan ke Indonesia guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (M.Efendi)





