Media Humas Polri // Bandar Surabaya
Wow setelah beredar Berita ,Dugaan penyimpangan anggaran Oleh Oknum Kepala Kampung bersama kroninya tabir pun terbuka bahwa Oknum Kepala Kampung Cempaka Putih Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, Sutrimo selain penyimpangan anggaran hingga ratusan juta rupiah Trimo pun di duga kuat menggunakan ijazah palsu yang di pergunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala kampung hingga Trimo terpilih dan menjabat sebagai kepala Kampung Cempaka Putih.
Dengan dugaan Ijazah palsu yang di gunakan Trimo diduga kuat ada pihak pihak terkait sakit mata dari panitia pemilihan kepala kampung tingkat kampung Kecamatan Bahkan Kabupaten.
Bagaimana bisa lolos seleksi bahkan sampai menjabat dan telah menggunakan anggaran daerah maupun anggaran negara.
Dengan prihal tersebut Ahmad Arifin Camat Bandar Surabaya selaku pembina aparatur yang ada di kecamatan tersebut tidak ada di kantor saat akan di temui untuk Konfirmasi saat di hubungi via Hp belum.
Memberikan tanggapan lebih lanjut hanya mengatakan Kairul hub aja pak Trimo langsung begitu juga dengan KasiPem Suparniati ,S,Sos , saat di konfirmasi oleh awak media pun tidak ada di tempat kerjanya saat di konfirmasi melalui sambungan Washap Kasipem Hanay menjawab salam dan tidak menanggapi apa yang di konfirmasi dari awak media .
Diharapkan kepada pihak APIP, APH , dapat memberikan sangsi tegas kepada oknum kepala kampung Sutrimo sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.#( Kairul Anam )





