Media Humas Polri//PPU
Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di lingkungan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Babulu, Rabu pagi (23/7/2025).
Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres PPU, AKP Nuryatman, S.H., dengan menyasar dua titik utama: pemeriksaan telepon seluler (ponsel) milik personel dan pengecekan menyeluruh terhadap ruang tahanan Mapolsek Babulu.
Kami tidak ingin ada ruang bagi pelanggaran, terlebih akses ke judi online dan konten negatif lainnya. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi,” tegas AKP Nuryatman saat memimpin razia.
Dalam pemeriksaan ponsel, personel diminta membuka dan memperlihatkan isi perangkat masing-masing untuk memastikan tidak terdapat akses terhadap situs judi daring, pornografi, atau aplikasi terlarang lainnya. Propam juga mengecek kelengkapan dan kebersihan ruang tahanan, kondisi fisik tahanan, serta sistem pengamanan guna mengantisipasi pelarian atau penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya:
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri
Perkap No. 2 Tahun 2016
STR Kapolri No. ST/2533/X/YAN.1.2./2022
STR Rahasia Kapolda Kaltim No. STR/496/XII/.12.10./2024
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasi Humas Aipda Syafruddin, menyampaikan bahwa penegakan disiplin internal harus dilakukan secara konsisten.
Gaktibplin bukan hanya prosedur rutin, tapi merupakan pilar penting dalam membentuk kultur kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Kami ingin personel Polri tidak hanya tampil profesional di mata publik, tapi juga bersih secara internal,” ujar Aipda Syafruddin.
Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh ponsel personel bersih dari akses ilegal. Sementara itu, ruang tahanan dinyatakan layak dan aman, tanpa ditemukan pelanggaran prosedur.
Propam Polres PPU menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak dan menyeluruh di seluruh satuan kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran etika dan menjaga marwah institusi Polri di wilayah hukum PPU.( Alfian )





