Curi Kompresor di Bontang Barat Pria Muda Diringkus Tim Rajawali Polres Bontang
Media Humas Polri // Bontang
Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan pemukiman warga BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Seorang pria berinisial DMTA (24) ditangkap polisi setelah diduga mencuri satu unit kompresor dari garasi rumah warga.
Aksi pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, dan dilaporkan oleh korban berinisial RR pada Senin (14/7). Pelaku diduga masuk ke garasi rumah dan membawa kabur sebuah kompresor udara berwarna biru milik korban.
Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mengungkap bahwa ia sempat mendengar suara mencurigakan dari arah garasi. Saat dicek, saksi melihat seorang pria tak dikenal sedang membawa alat tersebut keluar dari rumah korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat dan keterangan saksi, Tim Rajawali berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7) pukul 14.00 WITA di rumah terduga pelaku di Jalan Brigjen Katamso, Gang Swakarya, Bontang.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kompresor udara merek Multipro warna biru, yang diduga kuat merupakan hasil curian dari lokasi kejadian.
Polisi Tegas terhadap Aksi Kriminalitas
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang, AKP Hari, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Bontang dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.
Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk pencurian, di wilayah hukum Polres Bontang. Kami akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap laporan yang masuk,” tegas AKP Hari.
Saat ini, DMTA telah diamankan di Mapolres Bontang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal kepada pihak kepolisian terdekat.(Alfian )





