DEWAN PENASEHAT DPD I SP_ Ri SUMUT ZAKARIA RAMBE SH. PAW BAGI DPRD TERJARING DUGEM BENTUK HUKUMAN PARTAI.

  • Whatsapp

DEWAN PENASEHAT DPD I SP_ Ri SUMUT ZAKARIA RAMBE SH.
PAW BAGI DPRD TERJARING DUGEM BENTUK HUKUMAN PARTAI.

Media Humas Polri .Labuhan Batu Raya.
Kamis (12/08/2021)
Sorotan masyarakat secara Nasional semakin tajam atas sikap daripada tindak lanjut keputusan Partai terhadap anggotanya yang duduk di DPRD Kabupaten Labura Sumut yang menjadi tahanan di Mapolres ASAHAN akibat terjaring Razia saat sedang asyik Dugem dengan beberapa wanita cantik di Karaokean Hotel Antariksa kecamatan Sendang sari Kisaran barat kabupaten Asahan masih dalam proses hukum.

Bacaan Lainnya

.menyikapi hal ini Dewan Pembina Dpd I SP_RI SUMUT yang juga praktisi hukum Kota Medan. mengatakan; bahwasannya Pergantian Antar Waktu( PAW )yang diterima oknum tersangkut kasus yang melanggar hukum adalah bentuk hukuman Partai didalam Dunia politik.

Peristiwa a,moral ini begitu Viral dan menjadi Sorotan di masyarakat bahkan telah menjadi berita Nasional.

Kini warga Labura sedikit terhibur mendengar adanya keputusan tegas beberapa partai yang di sebut warga 3 partai Luar biasa (PPP, PAN, HANURA) ,1 partai (Golkar) terkesan ulur tarik ,hal ini mulai di soroti tajam serta menjadi buah bibir dikalangan masyarakat tentang adanya ulur tarik dan upaya upaya mengganjal dilakukannya pemecatan dari partai (PAW) yang sudah jelas jelas perilaku buruk kadernya yang diketahui tersangkut kasus a moral menjadi bahan pembicaraan di khalayak umum.

Memberi keterangan Dewan Penasehat DPD I SP RI (Serikat pers RI Sumut) juga sebagai Praktisi hukum ,Zakaria Rambe Sh. Kamis (12/8). Sungguh sangat disayangkan bila benar ada upaya upaya untuk mempertahankan anggota DPRD dari PAW.
karena perbuatan oknum tersebut jelas mencoreng Marwah Partai serta masyarakat Labura pada umumnya.
Partai harus tegas bertindak bila tidak ingin kehilangan simpati dari masyarakat umum.
PAW bukan barang aneh dalam ranah politik ke Pantauan.dan PAW adalah bentuk hukuman politik dan seleksi alam terhadap integritas kinerja dan moral para senator yang mewakili lapisan masyarakat dalam tugas tugas legislasi pemerintahan.

Ketika ditanya bagaimana kalau tidak di PAW pak,sebab kemungkinan mereka ada yang dijebak atau sebagai pemakai spontan saja yang hukumannya tidak berat dalam UU Psikotropika.dan langsung kembali diterangkan Zakaria rambe’ kalau masalah dijebak atau tidak, atau hanya memakai sedikit itu bukan alasan yang bisa diterima akal,sebab ketika anggota DPRD ini dilantik dia sudah terikat sumpah jabatan,maka sejak itu dia harus benar benar menjaga sikap dan marwahnya karena iya nya sudah menjadi cerminan dari masyarakat yang diwakilinya. Kalau tidak bisa amanah dan menjaga sikap ngapain nyaleg karena resiko jabatan itu sangat tinggi.

Yang menjadi sorotan dan harus dikawal rakyat atas dampaknya kasus ini .
kuat dugaan adanya oknum oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk tujuan ekonomi pribadi,tak kurang tak lebih masih begitulah perpolitikan kita tetap ada saja yang coba mengambil untung.

Maka ,kalau nantinya tidak terjadi PAW hendaknya masyarakat harus berfikir ulang memilih kader kader dari partai tersebut.karena dasar PAW sudah cukup yaitu pelanggaran hukum dan moralitas pribadi. Tegas praktisi hukum yang disapa akrab ini bang Zack

Menyampaikan singkat Mantan anggota DPRD pemekaran periode 2010_2014 Drs H. Abdul Syahnan Nasution Minggu lalu di Aek kanopan ,ini pesan moral buat anggota DPRD yang lain dan partainya agar menjaga.sikap yang lebih baik kedepannya .sebab Dprd kan sebuah lembaga yang tinggi dan terhormat kenapa harus dirusak oleh anggota DPRD sendiri kehormatannya, .jelas ini mencoreng nama lembaga tertinggi dan Marwah partai bahkan Merusak nama baik rakyat Labura .
Kita akan tetap mengawal masalah ini apapun deliknya .tegas Mantan Dewan Abdul Syahnan.

Ketika masalah PAW INI dikonfirmasikan kepada Ketua Dprd Labura H Indra Surya Bakti Simatupang via hp seluler Selasa (10/8), mengatakan ,nanti ya bg saya lagi di Pemprov SU Medan. (DZ MUNTHE)

Pos terkait