Media Humas Polri//Kalbar
Kabupaten Sintang, kecamatan ketungau hilir tanggal 16 – Juni 2025. Telah terjadi penipuan oleh oknum Kades di kecamatan ketungau hilir 14 rmh warga yg tidak ada kejelasan dari kades yg telah menerima setoran tunai dari masyarakat berbentuk bukti kwitansi. Dan tidak disetorkan kepada perusahaan yg bekerja.
Bukti dan informasi dari masyarakat sudah disertakan dalam berita pelaporan. kita sebagai team Media sudah konfirmasi ke oknum kades belum Ada tangapan dari (Mry) .
Bukti laporan sudah kita serah kan ke polres sintang, korban telah melaporkan ke polres sintang hari Kamis 27 februari 2025.
Korban meminta cepat di proses mohon bantuan kepolisian agar bisa di tindak lanjuti.supaya tidak terjadi penipuan dikemudian hari oleh oknum Kades tersebut..( Bonipasus/lies)





