Media Humas Polri//Balikpapan
Polresta Balikpapan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), pada Minggu, 15 Juni 2025. Sosialisasi ini dipimpin oleh AKP MD Jauhari, S.H., M.H., dan berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Jalan Soekarno Hatta serta kawasan Pelabuhan Semayang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mencegah dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di wilayah Kota Balikpapan.
Tujuan Kegiatan ini dilakukan untuk Meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan berat terhadap keselamatan di jalan raya.
Menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL.
Mewujudkan kenyamanan dan keamanan berkendara bagi seluruh pengguna jalan.
Poin Penting Sosialisasi:
Larangan membawa muatan melebihi kapasitas (ODOL) yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberi ruang bagi kendaraan lain.
Kewajiban melengkapi kendaraan dan pengemudi dengan dokumen serta perlengkapan sesuai standar keselamatan.
Kedisiplinan dalam mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Pengenaan Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Membahayakan Keselamatan Maupun Merusak Infrastruktur Jalan
Sebanyak 15 unit kendaraan berat terjaring dalam kegiatan sosialisasi ini. Menurut IPDA Sangidun selaku Kasi Humas Polresta Balikpapan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan.( Alfian )





