Media Humas Polri // Balikpapan
Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan setelah terjatuh di Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Yova Supermart, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban diketahui bernama Septian Tri Leksono (30), warga Krembangan Selatan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KT 5782 HU melaju dari arah Markoni menuju Gunung Malang.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Fausi (36), warga Gunung Sari Ulu, kecelakaan terjadi diduga karena pengendara sedang menggunakan ponsel saat berkendara, sehingga kehilangan kendali dan terjatuh di badan jalan.
“Saat itu jalanan sepi, saya lihat motor tiba-tiba oleng lalu jatuh. Katanya pengendaranya sempat main HP sambil jalan,” ujar saksi Fausi saat dimintai keterangan petugas.
Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka ringan dan kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp1 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Faktor Penyebab
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Laka Satlantas Polresta Balikpapan, penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara yang mengoperasikan ponsel saat berkendara.
Selain itu, kondisi jalan menanjak, beraspal baik, dua lajur tanpa median, dengan arus lalu lintas sepi pada dini hari. Cuaca saat kejadian dilaporkan berawan. Kendaraan yang digunakan korban dalam kondisi layak jalan.
Langkah Kepolisian
Petugas Unit Laka segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Penyidik juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, menyampaikan informasi kepada keluarga korban, serta melanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pembuatan sketsa TKP.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. ( Alfian )





