Diduga Terdapat Gudang Minyak Solar Ilegal Milik Oknum TNI 

Media Humas Polri//Riau

Tim media humas Polri meminta kepada bapak Kapolda Riau Irjen pol Dr.Herry Heryawan S.I.k.M.H.M.Hun , tangkap pelaku penimbunan minyak solar ilegal di gang melati kecamatan tenayan Raya karena telah melanggar ketentuan undang-undang Migas nomor 22 tahun 2001 pasal 18 ayat 1 ayat 2 di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi salah

satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan gudang minyak solar ilegal itu adalah milik Toni oknum TNI.tim media humas Polri berharap kepada bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar hentikan pelanggaran undang-undang Migas di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, karena selama ini banyaknya bos mafia minyak solar ilegal yang tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum sampai saat sekarang seolah-olah penegak hukum Polda Riau tidak sanggup menangkap para bos mafia minyak solar ilegal tersebut sampai saat sekarang. ( Taufik )

Pos terkait