Media Humas Polri//Sulut
Ratatotok Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Polemik Terkait Sengketa Lahan Yang Ada di Lokasi Pasolo ,Rata totok ,Sehan Ambaru,Berikan Penjelasan Sesuai Fakta Yang ada .
Posisi police line Lokasi Sampai sekarang saya tidak tau , karena pada saat bersamaan saya tidak berada di lokasi Ratatotok Saya berada di luar kota ,Lagian Itu Wewenang nya APH bukan Kami
Adapun keterkaitan dengan hal hal lain itu bohong ( Hoax ) Tidaklah benar , semuanya masih dalam pengaturan awal, malahan lokasi yang di klaim di menangkan dalam gugatan vertek ( Tidak pernah di hadiri pihak lawan ) Di PN koordinatnya juga tidak di cantumkan dan tidak jelas obyeknya Ada di posisi mana.
Kalaupun lokasi kami yang bersebelahan dengan keluarga Pantow Aman aman saja ,tidak ada saling menganggu Ataupun saling usik , karena Lahan milik kami dan keluarga pantow sudah ada garis batas.
Justru kami menduga pihak keluarga pantow lah yang ingin meng klaim,dan ingin menguasai’ semua keseluruhan lokasi , makanya ini lah yang menjadi polemik,dan selalu menviralkan Sesuatu yang tidak tau kebenarannya Alias Hoax serta menyalahkan kami dan pihak aparat.
Ini menjadi pandangan buruk ,untuk itu kami meminta APH untuk seriusi mereka yang selalu menviralkan hal ini, apalagi sudah ada laporan dari keluarga pantow yang di laporkan atas pencemaran nama baik ,dan pada hari ini pun masih saja menviralkan,dan ini perlu di luruskan,
Kalau mau jujur secara aturan tidak bisa ada klaim atas sesuatu lahan di atas tanah negara , kecuali korporasi yang berbadan hukum.
Majelis penambang rakyat Indonesia,( MPRI )Sehan Ambaru. ( Sukri )





