Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Banggai Laut Dikabarkan Tidak Responsif Terkait Upah Buruh Di Bawah UMP

Media Humas Polri//Banggai Laut

Masyarakat Banggai Laut mulai menyuarakan ketidakpuasan terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai Laut. Pasalnya, Disnakertrans dianggap tidak responsif dalam menangani masalah upah buruh yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum ada tindakan konkret dari Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah ini.

Bacaan Lainnya

Laporan Masyarakat*: Sejumlah buruh dan aktivis buruh melaporkan bahwa beberapa perusahaan di Banggai Laut masih membayar upah di bawah standar UMK.
Tugas Disnakertrans*: Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, Disnakertrans seharusnya mengawasi dan menegur perusahaan yang tidak mematuhi peraturan upah.

Pengawasan yang ketat dari Disnakertrans sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan upah. Hal ini juga akan berdampak pada kesejahteraan buruh dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap hukum ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau melaporkan kasus terkait upah buruh, dapat menghubungi Disnakertrans Banggai Laut atau mengunjungi kantor mereka di Banggai, Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

( Susanto & S. Sangadji )

Pos terkait