Dirkrimsus Polda Kepri Pimpin Konferensi Pers Pengembangan Love Scamming dan Tim Divhub Interpol dan Sat Reskrim Polresta Barelang

  • Whatsapp

*Dirkrimsus Polda Kepri Pimpin Konferensi Pers Pengembangan Love Scamming dan Tim Divhub Interpol dan Sat Reskrim Polresta Barelang*

Mediahumaspolri.com || BATAMKEPRI

Bacaan Lainnya

Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H Pimpin Konferensi Pers Pengembangan Love Scamming Tim Gabungan Dit Krimsus Polda Kepri, Divhub Interpol dan Sat Reskrim Polresta Barelang bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (06/09/2023)

Kegiatan ini Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H di dampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Andar Sibarani, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Interpol Kombes Pol Audie S Latuheru, S.I.K., M.Han, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM serta Kepolisian Asal China Sih Yang Jiang Hao Wakil Direktur investigasi.

Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H mengatakan hari ini kita akan menggelar Konferensi Pers terhadap pengembangan hasil penyidikan kasus Love Scamming yang di lakukan oleh Warga Negara Asing asal Tiongkok.

Sebelumnya Krimsus dan interpol telah menangkap 88 Warga Negara Asing asal Tiongkok yang melakukan kegiatan love scamming dan kita terus melakukan pengembangan, untuk karena itu kami menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mendengar informasi apabila masih ada keberadaan mereka disini yang termasuk sindikat love scamming, dengan himbauan tersebut akhirnya di tindak lanjutin oleh Polresta Barelang Kota Batam sehingga masyarakat menjadi antusias dan memberikan informasi ini kepada Polsek Belakang Padang.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian pada hari Selasa tanggal 05 Septemberb 2023 tim terpadu yakni Ditkrimsus, Interpol, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakang Padang mendatangi 2 pulau yaitu pulau kasu dan pulau bontong, ketika datang ke pulau kasu tim langsung mengamankan 10 Warga Negara Asing asal Tiongkok tanpa dokumen, lalu personil gabungan menuju Pulau Bontong kemudian setibanya di TKP Warga Negara Asing asal Tiongkok tersebut sudah tidak lagi di rumah penampungan dan sudah melarikan diri ke hutan.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penyisiran dan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok. Kemudian dilakukan negosiasi terhadap juru bicara WNA sudah tertangkap untuk bersedia keluar dari hutan untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Belakang padang. Selanjutnya ke 32 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok menyerahkan diri dan 10 orang Warga Negara Asing asal Tiongkok di Pulau Kasu yang sebelumnya di amankan. Sehingga di pulau kasu kami mengamankan 10 orang dan di bontong mengamankan 32 sehingga jumlah keseluruhan 42 Orang.

Sekira pukul 18.30 Wib seluruh Warga Negara Asing asal Tiongkok di bawa ke Mako Polsek Belakang Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya mereka di bawa ke Polresta Barelang dikarenakan Tahanan di Polda Sudah penuh.

Dari hasil Interogasi bahwasanya mereka merupakan jaringan Love Scamming yang melarikan diri dari Kota Batam ke Pulau karena adanya penangkapan oleh Dit Krimsus dan Interpol dan dari data Polisi China ada salah satu otak pelaku dalam 42 orang tersebut atas nama LY.

Barang bukti yang diamankan 32 Unit Handphone, 1 Unit Laptop, Uang Tunai Total Rp. 79.000.000, 6 buah Paspor dan 13 Id Card. Kita akan selidiki dari mana mereka mendapat uang tersebut yang mana merupakan mata uang rupiah.

Kita juga telah berhasil mendapatkan salah satu buronan yang paling di kejar oleh polisi china dengan inisial LY dialah sebagai pemimpin, pengatur, perencana dan sebagai otak dari kasus ini, dan ini sangat di apresiasi oleh polisi china.

Oleh karena itu kami terus melakukan pengembangan, mereka bagian dr sindikat love scamming yang merupakan 1 jaringan atau 1 organisasi yang terpisah di tempat tempat di Kota Batam, sehingga pada saat ini kita telah mengamankan 132 warga china, 90 penangkapan pertama, dan 42 pada penangkapan kedua. Dan akan kita lakukan terus pengembangan perkara ini sampai kita yakin Kota Batam tidak dijadikan tempat untuk melakukan pidana, dan akan terus kita sisir tempat mereka dan persembunyian mereka di Kepri ini. Ucap Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H. ///(Amrizal )

Pos terkait