Dirlantas Polda Kaltim Tegaskan Penindakan 8 Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Zebra Mahakam 2025

Media Humas Polri//Balikpapan

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur resmi mengerahkan sekitar 700 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K. dalam wawancara khusus di Kantor Samsat Ditlantas Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/11/2025).

Bacaan Lainnya

Operasi Zebra sebagai Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun baru

Kombes Rifki menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan operasi kewilayahan tahunan yang dilaksanakan selama 14 hari dan menjadi bagian dari rangkaian cipta kondisi menuju Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif sebelum memasuki Operasi Lilin. Harapannya, tingkat pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas dapat menurun,” ujarnya.

8 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Mahakam 2025

Dirlantas menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan pada delapan pelanggaran dengan risiko kecelakaan paling tinggi. Pelanggaran inilah yang menjadi fokus kegiatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Delapan sasaran prioritas tersebut yaitu:

 

1. Berkendara melawan arus.

 

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

 

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

 

4. Menggunakan handphone saat berkendara.

 

5. Kendaraan dengan knalpot brong.

 

6. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

 

7. Mengemudi melebihi batas kecepatan.

 

8. Kegiatan balap liar.

 

Pelanggaran-pelanggaran inilah yang paling berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi. Itu yang kita prioritaskan dalam Operasi Zebra Mahakam 2025,” tegasnya.

 

Penindakan Humanis: ETLE hingga Teguran

 

Kombes Rifki menegaskan bahwa penindakan bukan semata-mata tilang, melainkan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

 

Tilang adalah langkah terakhir. Jika bisa dengan teguran, baik lisan maupun tertulis, itu akan kita lakukan. Namun bila pelanggarannya berpotensi menimbulkan kecelakaan, tentu akan ada penindakan,” jelasnya.

 

Proses penegakan hukum akan menggunakan ETLE statis, mobile, hand held, maupun pemeriksaan langsung di jalan.

 

Catatan Kecelakaan Tahun Lalu Jadi Evaluasi

 

Dirlantas mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024, tercatat 19 kecelakaan dengan 7 korban meninggal dunia. Ia berharap tren tersebut dapat ditekan pada operasi tahun ini.

 

Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar angka kecelakaan tahun ini bisa turun. Berbagai langkah sudah kami siapkan,” tambahnya.

 

Fokus Edukasi ke Sekolah dan Komunitas

 

Rifki juga menyoroti tingginya korban kecelakaan dari kelompok usia 19 hingga 24 tahun, yang didominasi pelajar dan mahasiswa.

 

Ini usia yang paling riskan. Karena itu kami meningkatkan program preemtif, datang ke sekolah-sekolah, komunitas, dan masyarakat untuk memberikan edukasi keselamatan,” jelasnya.

 

Selain edukasi, upaya preventif juga dilakukan melalui pengaturan dan penjagaan di titik rawan pelanggaran serta kecelakaan.

 

Ajakan untuk Tertib Berlalu Lintas

 

Dirlantas Polda Kaltim menutup dengan imbauan agar masyarakat lebih sadar dan taat aturan, bukan karena diawasi petugas, tetapi karena kesadaran pribadi.

 

Kami berharap masyarakat menjaga keselamatan diri dan orang lain, mematuhi aturan, memeriksa kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

 

Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan mampu menciptakan kultur tertib berlalu lintas serta memperkuat Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Timur.( Alfian )

Pos terkait