Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025 Mulai 17 Sampai 30 November 

Media Humas Polri // Balikpapan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan akan melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar sebagai langkah preventif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menyiapkan administrasi dan kelengkapan kendaraan sebelum operasi berlangsung. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi Dalam melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2025, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Operasi Zebra Mahakam menjadi momentum untuk mengajak masyarakat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Satlantas Polresta Balikpapan berharap, melalui pelaksanaan operasi ini, tercipta suasana berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Polri untuk Masyarakat — Bersama Wujudkan Balikpapan Tertib dan Aman

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2025.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari S.H.MH mengatakan bahwa penindakan pada Operasi Zebra Mahakam 2025 difokuskan pada delapan jenis pelanggaran prioritas yang paling berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

8 Prioritas Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Zebra Mahakam 2025:

1. Berkendara melawan arus lalu lintas.

2. Pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur.

3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

4. Menggunakan atau bermain handphone saat berkendara.

5. Kendaraan bermotor dengan knalpot brong.

6. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

8. Kegiatan balap liar.

Kapolres Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto S.H.S.I.K MSi menegaskan bahwa operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan

“Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Polres Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasi Humas Polresta Mengajak seluruh Lapisan masyarakat untuk dapat turut mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Oprasi Zebra Mahakam guna Menekan Fatality Pelanggaran dan Kecelakan di jalan Raya. Dalam mendukung indonesia Tertib berlalulintas menuju 20245″ Kata Ipda Sangidun. ( Alfian )

Pos terkait